Tampilkan postingan dengan label tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tokoh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2011

Ibnu Rusyd

“Sosok rasionalis dan bukanlah seorang Free Thinker…” (Philip K. Hitti)

Prolog

Kehadirannya dalam sejarah intelektualisme islam signifikan baik bagi usaha mengurai benang kusut pemikiran maupun dalam menghidupkan kembali filsafat yang telah memasuki titik nadir. Hal terpenting dari kiprah Ibnu Rusyd dalam bidang ilmu pengetahuan adalah usahanya untuk menerjemahkan dan melengkapi karya-karya pemikir Yunani, terutama karya Aristoteles dan Plato, yang mempunyai pengaruh selama berabad-abad lamanya. Antara tahun 1169-1195 M.

Ibnu Rusyd banyak menulis komentar dan penjelasan terhadap karangan para filosof yunani khususnya Aristoteles baik dalam komentar singkat (al-jami’), sederhana (talkhis), ataupun komentar luas (tafsir), sehingga Ibnu Rusyd juga populer dengan sebutan ”al-Syarih al-Akbar / the great commentator”.

Analisanya telah mampu menghadirkan secara lengkap pemikiran Aristoteles. Ia pun melengkapi telaahnya dengan menggunakan komentar-komentar klasik dari Themisius, Alexander of Aphiordisius, al Farabi dengan Falasifah-nya, dan komentar Ibnu Sina. Komentarnya terhadap percobaan Aristoteles mengenai ilmu-ilmu alam, memperlihatkan kemampuan luar biasa dalam menghasilkan sebuah observasi.

Filosof muslim cordova ini dianggap sebagai pensyarah pertama yang paling berpengaruh di dataran Eropa. Banyak tokoh Eropa melakukan kajian terhadap karya-karya beliau dalam beberapa bahasa, seperti bahasa latin, dan bahasa Ibrani. Dimana pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusyd ini sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan.
Bagaimana Ibnu Rusyd menguraikan lebih lanjut teori rasionalnya, inilah yang akan menjadi pokok masalah dalam tulisan berikut.

A. Logika ( pemikiran Ibnu Rusyd)

Dalam permasalahan logika satuan proposisi terkecil yakni “kata”. Kata menjadi penting karena merupakan unsur dalam membentuk pemikiran. Pada praktiknya kata dapat dilihat berdasarkan beberapa pengertian yakni positif (penegasan adanya sesuatu), negatif (tidak adanya sesuatu), universal (mengikat keseluruhan), partikular (mengikat keseluruhan tapi tak banyak), singular (mengikat sedikit/terbatas), konkret (menunjuk sebuah benda), abstrak (menunjuk sifat, keadaan, kegiatan yang terlepas dari objek tertentu), mutlak (dapat difahami sendiri tanpa hubungan dengan benda lain), relatif (dapat difahami sendiri jika ada hubungan dengan benda lain), bermakna/tak bermakna, dsb.

Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.

Pengertian ini tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya jika ia mempelajari logika. Namun , di lain pihak, harus juga diakui bahwa orang yang telah mempelajari logika (sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir), mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berpikir secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan prinsip-prinsip dasar yang melandasi setiap kegiatan penalaran.

Dengan ini hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentang logika tidak hanya memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir tepat saja, melainkan juga membuat orang yang bersangkutan mampu berpikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu untuk membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat.

Ibnu Rusyd berargumentasi bahwa di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk menggunakan akal untuk memahami segala yang wujud. Karena akal ini tidak lain daripada proses berfikir yang menggunakan metode logika analogi (qiyas al-‘aqli), maka metode yang terbaik menurut sang poinir rasionalis ini adalah metode demonstrasi (qiyas al-burhani). Sama seperti qiyas dalam ilmu Fiqh (qiyas al-fiqhi), yang digunakan untuk menyimpulkan ketentuan hukum. metode demonstrasi (qiyas al-burhan) digunakan untuk mamahami segala yang wujud (al-maujudat). Dari pemahaman tersebut merupakan asas bagi kesimpulan Ibn Rushd yang menyatakan bahwa para filosof memiliki otoritas untuk menta’wilkan al-Quran.

Berasaskan pada kemampuan akal manusia, Ibnu Rusyd membagi kedalam tiga kelompok: Pertama “kelompok ahli awam”, metode ilmu pngetahuan yang sesuai untuk ahli awam ini adalah khathabi (retoris), dengan begitu al-Quran tidak dapat di ta’wilkan, karena mereka hanya orang-orang yang memahami al-Quran secara tertulis. Kedua, “kelompok pendebat”, untuk para pengguna metode ilmu pengetahuan secara dialetik ini ta’wil juga sulit diterapkan. dan ketiga adalah “kelompok ahli hikmah (ahli fikir)”, merekalah orang-orang yang menggunakan metode burhani (demonstratif), sementara ta’wil secara tertulis dalam bentuk karya, hanya bisa diperuntukkan bagi kaum ahli hikmah ini.


B. Syari’ah dzahir dan batin

wahyu dibagi kedalam tiga bentuk makna yang terkandung didalamnya yaitu :

• Teks yang maknanya dapat difahami dengan tiga metode yang berbeda (metode retorik, dialektik dan demonstratif)

• Teks yang maknanya hanya dapat diketahui dengan metode demonstrasi. Makna yang terkandung dalam teks ini terdiri dari:
a) makna dzahir, yaitu teks yang mengandung simbol-simbol (amtsal) yang dibuat untuk menerangkan idea-idea yang dimaksud.
b) makna batin, yaitu teks yang mengandungi idea-idea itu sendiri dan hanya dapat difahami oleh yang disebut ahli al-burhan.

• Teks yang bersifat ambiguos antara dzahir dan batin. Klassifikasi teks wahyu ini juga merujuk kepada kemungkinan untuk dapat difahami dengan akal.

Maka itu ia memahami istilah “ta’wil” sebagai penafsiran dan penjelasan ucapan, ia tetap menekankan pada kesesuaiannya dengan makna dzahir dari lafadz ucapan itu. Dalam pandangannya perkataan dzahir yang dapat difahami dari lafadz bermacam-macam bentuknya, ada yang menurut konteksnya dan ada pula yang difahami sesuai dengan ikatan-ikatan yang ada didalamnya.


Untuk itu, Ibnu Rusyd menetapkan tiga syarat, agar ta’wil itu dapat diterima:

1) menjaga agar lafadz itu sesuai dengan makna yang terdapat dalam Bahasa Arab dan maksud al-syari’ serta tidak memahami dengan makna lain.
2) menjaga agar maknanya sesuai dengan yang dimaksudkan oleh pembicara dalam konteks lafaznya.
3) memperhatikan “mustawa al-ma’rifi” (tingkatan nalar dan pengetahuan) kepada siapa “ta’wil” itu dihadapkan.

Oleh itu kita tidak boleh menta’wilkan lafadz-lafadz al-Qur’an dengan sesuka hati tanpa mengkaji maksud yang sesungguhnya sesuai dengan konteks masing-masing lafadz.


C.Penciptaan alam

ayat-ayat Allah terbagi atas dua macam: yaitu ayat-ayat berupa Kitab Suci (qauliyah) dan yang Kedua adalah ayat-ayat berupa alam semesta sebagai ciptaan Allah (kauniyah). Menurut filsuf Muslim Ibn Rusyd, alam semesta justru merupakan ayat-ayat Allah yang pertama. Dikatakan demikian, karena sebelum Allah SWT menurunkan Kitab Taurat, Injil, dan al-Quran, Allah telah menciptakan alam jagat raya ini. Karena alam adalah ayat, maka sebagaimana sepotong firman adalah ayat, maka sejengkal alam juga ayat. Sebagai ayat, alam ini selalu bergerak memenuhi tujuan penciptaan. Karena itu, penelitian terhadap alam diduga kuat dapat mengantar manusia menemukan dan meyakini wujud Allah dan kuasa-Nya.

Sebagian pengkaji filsafat menilai bahwa Ibnu Rusyd memiliki dua pendapat tentang asal-usul alam. Kepada masyarakat awam, Ibnu Rusyd tidak berpendapat tentang Qadimnya alam, hanya sekedar mengemukakan teorinya tentang peciptaan alam, sedangkan dalm beberapa kitabnya untuk kajian filosofis, ia dengan tegas menguraikan argumentasi tentang keqidaman alam.

Walaupun demukian, pada hakikatnya Ibnu Rusyd melakukannya sekedar untuk menjaga keutuhan teorinya pada setiapkarya-karyanya. Yang dimaksud dengan Qadimya alam yaitu qadim hanya dari segi zaman, bukan dalam pengertian tidak memiliki ‘illah atau tidak diciptakan oleh Tuhan, dalam artian ia menolak pendapat bahwa materi adalah ‘illah bagi dirinya sendiri, sehingga tidak ada bedanya dengan dzat Tuhan.

Dalam penciptaan alam, sosok yang banyak dipengaruhi oleh madzhab Aristoteles ini menganut teori “Kausalitas” (hukum sebab akibat), dalam memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai pada hakikat dan eksistensi alam.

Para teolog dan Imam Ghazali dalam karya monumentalnya (Tahfut al-Falasifah), menyatakan bahwa alam hadits dan mempercayai bahwa Tuhan adalah pencipta sehingga Ia mengadakan sesuatu dari “tiada” (al-‘adam). Jika alam tidak bermula, maka alam tidak diciptakan sehingga Tuhan bukanlah maha pencipta.

Ibnu Rusyd dan para Filosof Islam mengatakan bahwa alam adalah qodim, namun dengan kata lain diciptakan dari yg ada dahulu, yang mungkin terjadi adalah “ada” (maujud) yang awal kemudian berubah menjadi “ada” (maujud) dalam bentuk lain. Hal ini ia perkuat dengan mengusung dalil dalam al-Quran:

Surat Hud : ayat 7 ; dikatakan secara garis besar, bahwa sebelum ada wujud langit dan bumi telah ada wujud lain, yaitu wujud air, yang diatasnya terdapat tahta kekuasaan Tuhan, ditegaskan lagi bahwa langit dan bumi diciptakan setelah air, tahta, dan masa.

Surat Fushilat : ayat 11 ; dikatakan bahwa Tuhan menciptakan 2 bumi dalam 2 masa menghiasi bumi dengan gunung dan diisi dengan berbagai macam makanan, kemudian Tuhan naik ke langit, yang masih merupakan uap, sehingga dita’wilkan langit tercipta dari uap.

Surat al-Anbiya’ : ayat 30 ; dikatakn bahwa bumi dan langit pada mulanya adalah satu unsur yang sama, kemudian dipecah menjadi dua benda yang berlainan.

Dari keterangan diatas, maka tampak bahwa kejadian alam terjadi dengan adanya “sebab akibat” (hokum kausalitas), namun al-Ghazali mengingkari hal ini.

Untuk menengahi bahwa alam itu qodim, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa sebenarnya antara Filosof dan ahli Syari’ah telah sepakat bahwa ada tiga macam “wujud” (yang berkaitan dengan hal ini) :

• Wujud baru (karena sebab sesuatu) Dari sesuatu yang lain, dan kerena sesuatu. Yakni zat pembuat dari benda, ini adalah benda yang kejadiannya bisa terlihat oleh panca indra, seperti terjadinya air, udara, bumi, hewan, tumbuh-tumbuhan, dsb.

• Wujud Qodim (tanpa sebab sesuatu) yaitu wujud yang bukan dari sesuatu, tidak karena sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman. Wujud ini tidak dapat diketahui dengan bukti-bukti fikiran, seperti “Tuhan”

• Wujud Antara (Wujud diantara kedua wujud ini) wujud yang bukan dari sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman, tetapi wujud karena sesuatu (yaitu zat pembuat), wujud itu adalah “alam dan keseluruhan


D. Politik

Membicarakan Ibnu Rusyd sebagai seorang failosuf bukanlah sesuatu yang asing, baik oleh umat Islam atau non Islam terutama di dunia Barat, karena ia terkenal dengan pemikiran filsafatnya, sehingga muncul suatu ungkapan “Aristoteles dikembalikan tanpa basa basi ke Barat yang merupakan dunianya bersama Averroes muridnya yang besar”

Lain halnya membicarakan Ibnu Rusyd sebagai seorang politik tidak sepopuler dia sebagai seorang failosuf. Sejarah tidak bersikap adil terhadap orang besar seperti Ibnu Rusyd mengenai jasanya dibidang politik. Kebesaran di lapangan falsafat dibesar-besarkan di zaman pertengahan, baik hasil karyanya yang mengagungkan, dan kebesarannya di bidang kedokteran, Astronomi dan lapangan ilmu lainnya.

Tetapi di lapangan “politik” tidak pernah disinggung kebesaran Ibnu Rusyd. Bukan tidak ada buku-buku hasil karyanya di dalam politik, bukan tidak pernah dia bekerja dilapangan pemerintahan. Dan tidak kurang pendapat yang dilahirkannya mempunyai nilai yang tinggi. Anehnya sejarah tidak memasukkan Ibnu Rusyd sebagai seorang “politikus” yang ulung, yang sejajar kedudukannya dengan politik Islam lainnya.

Kendatipun demikian, ada beberapa alasan untuk menelusuri pemikiran “politik” Ibnu Rusyd. pertama, pemerintahan Islam di tempat kelahirannya (Andalusia) yang berjalan lebih kurang 8 abad yang mengakui kejayaannya, tidak mungkin kosong sama sekali dari seorang politikus. Kedua, aktivitas Ibnu Rusyd sendiri yang memberi komentar-komentar terhadap buku-buku dari failosuf-failosuf Yunani (Aristoteles dan Plato), tidak masuk akal, sarjana seperti Ibnu Rusyd tidak mempunyai apa-apa dalam Ilmu Politik. Ketiga, Ibnu Rusyd termasuk salah seorang Failosuf muslim tidak mungkin meninggalkan satu bagian dari falsafat yaitu “Ilmu Politik”.

Bukti beliau pernah berpolitik :Ibnu Rusyd menjabat pekerjaan hakim dalam pemerintahan sampai tingkat yang tinggi yaitu sebagai Ketua Mahkamah Agung (Qadhi all Jama’ah), jabatan hakim dipangkunya selama 16 tahun (565 sampai 521H).

Ibnu Rusyd yang dikenal sebagai bapa sekuler di dataran Barat ini membantah terhadap pemerintahan yang diktator pada masanya: sebuah hukum yang dikatakan Ibn Rusyd dengan istilah yang diciptakannya sendiri dengan istilah Wahdaniyyah Al-Tasalluth (kekuasaan yang egois). Sebagaimana telah ia tegaskan bahwa pemimpin yang zalim “alladzi yaqumu bi al-hukmi fi sabili nafsihi, la fi sabil ummah”


Epilog

Filosof muslim penganut madzhab maliki dalam bidang fikih ini telah menorehkan warna filsafat yang lebih spesifik. Beliau sangat menyayangkan terjadinya perpecahan dikalangan kaum Muslimin, menjadi golongan-golongan seperti Mu’tazilah, khawarij, Syi’ah dll. Masing-masing mengaku telah mencapai kebenaran, sedang lainnya sesat. Hal ini tidak lain dikarenakan salah memahami maksud Syari’at.

Dengan pemikiran-pemikirannya dan pendapat-pendapatnya ia tidak bermaksud menimbulkan golongan baru, tetapi ia hendak mengemukakan argumentasi-argumentasi kepercayaan-keprcayaan agama yang tepat diterima oleh setiap orang. Tujuan filosof besar ini tak lain hanya ingin mengharmonikan antara agama dan akal, dan sangat mengajarkan pada kita tuk saling menghargai dan ramah tamah.

Dari perspektif penulis, ada suatu penilaian khusus dengan menempatkan filsafat Ibnu Rusyd secara lebih proporsional. Dalam pandangan ini, Ibnu Rusyd bukan seorang materialis murni, juga bukan seorang idealis religius sejati, namun lebih sesuai sebagai filosof muslim yang berusaha merambah jalan tengah diantara dua belantara pemikiran.

Sejatinya Ibnu Rusyd hanya ingin menghidupkan kembali cahaya filsafat yang pada saat itu semakin meredup, bahkan umat islam sampai sekarangpun masih dapat menikmati panorama filsafat itu, meskipun tidak seindah di barat (ini adalah bukti perjuangannya).

Akhir kalam, apapun pandangan filosofis Ibnu Rusyd sama sekali tidak bermaksud mengatakan bahwa pemikiranya adalah paling benar (karena itu hanya merupakan sebuah ijtihad) Ijtihad seorang manusia bisa saja benar dan bisa saja salah, hakikat kebenaran hanya Allah Swt yang mengetahui dan memilikinya. wallahu a’lam bishawab








Daftar Pustaka

1. Dr. Manna Ahmad Abu Zaid, Musu’ah al-Falsafah al-Islamiyah. Hal- 68
2. Ibnu Rusyd, al-Dhorury fi ushul al-fiqh, Darul maghrib al-Islamy bairut, hal- 64 65.
3. Dr. Muhammad ‘Abid al-Jabiri, makalah al-Madrasah al-Falsafiyah fi al-Maghrib wa al-Andalus.
4. Abu Hamid Ghazali, Tahafut al-Falasifah, Cairo
5. Abu al-Walid Muhammad ibnu Rusyd, Tahafut-Tahafut, Cairo
6. Averroes and Averroisme, Ernest Renan. Yang diterjemahkan ‘Adil Za’iyyah dalam bukunya “Ibnu Rusyd wa rusydiyah” maktabah al-tsaqofah al-Diniyyah, Cairo.

Jumat, 12 Agustus 2011

Muhammad Rasyid Ridha

(sang reformis salafiah modern )


* Pendahuluan

Perkembangan pemikiran Islam senantiasa meluas kepenjuru dunia Dari perkembangan pemikiran itu dapat kita lihat bagaimana corak pergerakan dan cara pandang keagamaan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya umat Islam. Dengan itu mulailah bermunculan sosok reformis seperti Muhammad Abduh, Badi’uzzaman Nursi, Jamaluddin al-Afgani, Rasyid Ridho dan para tokoh pembaharu lainnya.

Kali ini penulis akan mambahas Muhammad Rasyid Ridha sang reformis salafiah modern yang mencoba menafsirkan kembali nila-nilai Islam, dan berupaya menemukan landasan yang kokoh bagi pembaharuan kehidupan kaum muslimin, sehingga mereka akan lebih modern dan rasional dalam berfikir.

* Biografi singkat Muhammad Rasyid Ridha

Muhamrnad Rasyid bin Al Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin al-Qalmuni al-Husaini, Lahir pada tanggal 27 jumadil awal tahun 1282 H / 1865 M di sebuah desa bernama Qalmun, di sebelah selatan kota Tharablas (Tripoli) atau Syam, ayahnya yang sangat muhtarom hingga tak heran jika anaknya tumbuh sebagai sosok anak yang cerdas. Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga terhormat dan taat beragama. Jika di telisik lebih jauh, ternyata Rasyid Ridha memiliki pertalian darah dengan Husen Anak dari Ali bin Abi Thalib dan Sayidina Fatimah (putri Rasulullah SAW).

Setelah menamatkan pelajaran dilingkungan tempat tinggalnya, yang dinamai al-Kuttab, Ridha dikirim oleh orangtuanya ke Tripoli ( Libanon ) untuk belajar di Madrasah Ibtidaiyah yang mengajarkan ilmu nahwu, shorof, akidah, fiqih, berhitung dan ilmu bumi, dengan bahasa pengantar adalah bahasa Turki, mengingat Libanon waktu itu ada dibawah kekuasaan kerajaan Utsmaniyah.

Ridha tidak tertarik pada sekolah tersebut, setahun kemudian dia pindah kesekolah Islam negeri yang merupakan sekolah terbaik pada saat itu dengan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, disamping diajarkan pula bahasa Turki dan Prancis. Sekolah ini dipimpin oleh ulama besar Syam ketika itu, yaitu Syaikh Husain al-Jisr yang kelak mempunyai andil besar terhadap perkembangan pemikiran Ridha sebab hubungan keduanya tidak berhenti meskipun kemudian sekolah itu ditutup oleh pemerintah Turki. Dari Syaikh inilah Ridha mendapat kesempatan menulis dibeberapa surat kabar Tripoli yang kelak mengantarnya memimpin majalah al-Manar.

Karya-karya yang dihasilkan semasa hidup Rasyid Ridha pun cukup banyak. Antara lain, Tarikh Muhammad Abduh (Sejarah Hidup Imam Syaikh Muhammad Abduh), Nida’ Li Al-Jins Al-Latif (Panggilan terhadap Kaum Wanita), Al-Wahyu Muhammad (Wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW), Yusr Al-Islam wa Usul At-Tasyri’ Al-’Am (Kemudahan Agama Islam dan dasar-dasar umum penetapan hukum Islam), Al-Khilafah wa Al-Imamah Al-Uzma (Kekhalifahan dan Imam-imam besar), Muhawarah Al-Muslih wa Al-Muqallid (dialog antara kaum pembaharu dan konservatif), Zikra Al-Maulid An-Nabawiy (Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW), dan Haquq Al-Mar’ah As-Salihah (hak-hak wanita Muslim).

* Sosok Pembaharu didunia islam

Di bidang agama, Rasyid Ridha mengatakan bahwa umat Islam lemah karena mereka tidak lagi mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang murni seperti yang dipraktekkan pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Melainkan ajaran-ajaran yang menyimpang dan lebih banyak bercampur dengan bid’ah dan khurafat. Ia menegaskan jika umat Islam ingin maju, mereka harus kembali berpegang kepada Alquran dan Sunah. Menurutnya, Al-quran dan hadis harus dilaksanakan serta tidak berubah meskipun situasi masyarakat terus berubah dan berkembang.

Di bidang pendidikan, Rasyid Ridha berpendapat bahwa umat Islam akan maju jika menguasai bidang ini. Oleh karenanya, dia banyak menghimbau dan mendorong umat Islam untuk menggunakan kekayaannya bagi pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang ini, Ridha pun berupaya memajukan ide pengembangan kurikulum dengan muatan ilmu agama dan umum. Dan sebagai bentuk kepeduliannya, ia mendirikan sekolah di Kairo pada 1912 yang diberi nama Madrasah Ad-Da’wah wa Al-Irsyad.

Dalam bidang politik, Rasyid Ridha tertarik dengan ide Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Sebab, ia banyak melihat penyebab kemunduran Islam, antara lain, karena perpecahan yang terjadi di kalangan mereka sendiri. Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali di bawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah (kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan pembentukan organisasi Al-jami’ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) di bawah naungan khalifah.

Khalifah harus ditaati sepanjang pemerintahannya dijalankan sesuai dengan ajaran agama. Ia merupakan kepala atau pemimpin umat Islam sedunia, meskipun tidak memerintah secara langsung setiap negara anggota. Dan menurut Rasyid Ridha, seorang khalifah hendaknya juga seorang mujtahid besar yang dihormati. Di bawah khalifah seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat Islam dapat terwujud.

* Kitab yang menjadi pengaruh hidupnya.

Selain menekuni pelajaran di sekolah tempat ia menimba ilmu, Rasyid Ridha juga rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-’Urwah Al-Wusqo (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris).

Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua tokoh pembaru yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang pemimpin pembaru dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaru dari Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh itu.

Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh dibuang ke Beirut pada akhir 1882, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari belenggu keterbelakangan dan kebodohannya.

kegemarannya dalam membaca kitab “Ihya Ulumiddin” karya Imam al-Ghazali yang dibacanya berulang-ulang hingga benar-benar mempengaruhi jiwa dan tingkah lakunya . Sampai beliau pernah berkata “Aku selalu berusaha agar jiwaku suci dan hatiku jernih, supaya aku siap menerima ilmu yang bersifat ilham, serta berusaha agar jiwaku bersih sehingga mampu menerima segala pengetahuan yang dituangkan kedalamnya”.Dalam rangka menyucikan jiwa inilah, Ridha menghindari makan-makanan yang lezat-lezat atau tidur diatas kasur, mengikuti cara yang dilakukan kaum sufi..

* “Al- manar” karya populer (magnum opus).

Majalah al-Manar sendiri terbit edisi perdana pada tanggal 17 Maret 1898. berupa media mingguan sebanyak delapan halaman, yang mana melalui majalahnya ini merupakan benih yang baik, menjadikan kaum Muslimin mengarahkan perhatian mereka kepada hadis-hadis Rasulullah. Dan al-manar sendiri bersandarkan pada al-maroji’ al-islami. Hal ini mendapatkan sambutan hangat tidak hanya di Mesir tetapi juga negara-negara sekitarnya.

Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali. Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan dalam majalah al-Manar. Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi Tafsir Al-Manar.

Tafsir al-Manar yang bernama Tafsir al-Quran al-Hakim memperkenalkan dirinya sebagai kitab tafsir satu-satunya yang menghimpun riwayat-riwayat yang shahih dan pandangan akal yang tegas yang menjelaskan hikmah-hikmah syariah serta sunnatullah yang berlaku terhadap manusia dan menjelaskan fungsi al-Qur'an sebagai petunjuk untuk seluruh manusia disetiap waktu dan tempat serta membandingkan antara petunjuknya dengan keadaan kaum Muslimin..

* Kembali ke manhaj salafi

Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan sebagai Sufi dengan mengikuti Tarekat Naqsyabandiyyah, beliau menuturkan, “Saya sudah menjalani Tarekat Naqsyabandiyyah, mengenal yang tersembunyi dan paling tersembunyi dari misteri-misteri dan rahasia-rahasianya. Aku telah mengarungi lautan Tasawuf dan telah meneropong intan-intan di dalamnya yang masih kokoh dan buih-buihnya yang terlempar ombak. Namun akhirnya petualangan itu berakhir ke tepian damai, ‘pemahaman Salaf ash-Shalih’ dan tahulah aku bahwa setiap yang bertentangan dengannya adalah kesesatan yang nyata.”

Dalam pandangan al-Allamah Muhammad Kurdi Ali: “Rasyid Ridha mendirikan majalah al-Manar dan menjadikan tema pertamanya “'reformasi islam”. beliau meninggalkan sufisme dan kembali ke manhaj salafi. Dalam memainkan peranan ini, beliau termasuk orang yang banyak mengambil ilmu dari kitab-kitab salaf dan menukil dari pemahaman mereka”. Melalui majalahnya al-Manar, Rasyid sangat mengingkari perbuatan para ahli tarekat Sufi itu. Sebab ia sudah melihat sendiri betapa kemungkaran dan bid’ah yang terjadi dalam berbagai kegiatan spritual tarekat-tarekat sufi.

* Perbandingan dengan gurunya “Muhammad Abduh”

Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kedua syeikh ini, tidak ragu lagi merupakan tokoh pembaharu Islam paling terkemuka pada akhir abad ke-19 dan abad ke-20. mereka dengan caranya masing-masing telah mencoba menawarkan dan melontarkan beberapa gagasan pembaharuan. Dalam konteks sejarah pembaharuan Islam, pengamatan dan penulusuran terhadap kedua tokoh pembaharuan ini akan menjadi menarik, sebab keduanya akan disoroti lewat kerangka hubungan guru dengan murid..

Muhammad Abduh telah terbiasa berfikir rasional semenjak usia muda. Hal ini terlihat dengan ketidak puasannya dengan sistem pengajaran di Thanta 1862 M. Sedangkan Rasyid Ridha kebiasaan berfikir rasionalnya baru muncul setelah membaca majalah al-Urwah al-Watsqa. Terlebih lagi stelah bertemu langsung dan berdialog dengan Muhammad Abduh. Sementara sebelumnya, Rasyid Ridha dibesarkan dan dipengaruhi oleh lingkungan yang tradisional.

Muhammad Abduh mempunyai hubungan yang luas dengan dunia Barat, pandai berbahasa asing, sehingga dia mampu membaca buku-buku dan naskah-naskah dari Barat. Sementara Rasyid Ridha tidak banyak berhubungan dengan dunia Barat, dan kemampuan berbahasa asingnya relatif kurang, jika dibandingkan dengan Muhammad Abduh

Muhammad Abduh termasuk orang yang liberal dalam memandang aliran atau mazhab, sehingga dia dituduh menganut aliran Mu'tazilah, walaupun dia menentang keras tuduhan tersebut. Nampaknya, hal ini dilakukan semata-mata karena ingin bebas dalam berfikir. Sedangkan Rasyid Ridha dalah pemegang mazhab sampai akhir hayatnya. Dia masih terikat pada pendapat-pendapat Ibnu Hanbal dan Ibnu Taimiyah.

Dalam beberapa hal, Rasyid Ridha lebih unggul dari gurunya, Muhammad Abduh, seperti penguasaannya dibidang hadits dan penafsiran ayat dengan ayat serta keluasan pembahasan berbagai masalah. Disisi tertentu, Ridha pun memiliki konsep yang sama dengan Abduh, seperti penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an dan bersikap kritis atas hadits-hadits yang dianggap shahih oleh umat Islam mayoritas

Ridha wafat dalam sebuah kecelakaan mobil setelah mengantar Pangeran Sa'ud al-Faisal ( yang kemudian menjadi raja Saudi Arabia ) dari kota Suez di Mesir pada tanggal 22 Agustus 1935 M.

* Penutup

Muhammad Rasyid Ridha, beliau sebagai penopang dan da'i terbesar bagi gerakan salafiyyah di Mesir khususnya, dan di negeri-negeri Arab pada umumnya, yang gigih berjuang di jalan Allah SWT dan bisa mempertahankan syariat islam.

Dalam uraian yang sederhana ini, akan tampak betapa barat perjuangan para ulama’ terdahulu, demi mengibarkan bendera islam di jagat raya ini. Hendaknyalah kita sebagai generasi penerus untuk bisa memegang estafet perjuangan tersebut. amin.




Daftar pustaka:

1. Hamdy Zaqzuq, Mahmud. A’lam Al-fikri Al-islami. Cairo hal-946.
2. ‘Abdul maqsud Ibrahim, Yusuf. Muhammad Rasyid Ridha fi khidmati sunnah. Cairo
3. Mahmud Tsahatah, ‘Abdullah. al-Imam Muhammad ‘Abduh baina al-Manhaj al-Dini wa al-Manhaj al-Ijtima’i. Cairo.
4. Al-Bana, Jamal. Al-Sayid Rasyid Ridha munsyi’ al-Manar wa ra’id al-Salafiah al-Haditsah. Cairo

Sabtu, 07 Mei 2011

Hasan al-Attar

“Pembaharu Pemikiran Keagamaan di Mesir”

al-Azhar yang kita kenal adalah salah satu universitas tertua didunia, pada mulanya merupakan sebuah masjid yang didirikan pada pada tahun 970 M / 359 H. Bagunan ini diorientasikan sebagai pusat penyebaran dakwah dan pengajaran ilmu keislaman. Nama al-Azhar sendiri di ambil dari “Fatimah al-Zahra” putri nabi Muhammad SAW, untuk memuliakan namanya. Dikemudian hari, al-Azhar menjelma menjadi sebuah lembaga pendidikan islam yang namanya dikenal diseluruh dunia. Disinilah pusat tempat umat islam dari segala penjuru belajar berbagai disiplin ilmu pengetahuna, khususnya kajian keislaman.

Al-Azhar bukan saja berfungsi sebagai tempat mengajar ilmu agama, tetapi juga tempat lahirnya du’at (dai-dai) islam ynag unggul. Tanpa peranan itu, al-Azhar layaknya badan yang tidak mempunyai ruh. Al-Azhar memang terkenel dengan metode pembelajaranya yang tradisional. Dari metode ini, mulailah ada ide dan pemikiran untuk merombak sistempembelajaran dari bentuk tradisional ke sistem yang lebih modern. Di antara mereka yang menyeru kearah pembaharuan itu ialah syeikh Hasan al-Attar, salah seorang ulama yang juga belajar di al-Azhar dan pada akhirnya menjadi Grand Syeikh di sana.

Hasan al-Attar lahir di kairo pada tahun 1180 H / 1766 M, dan wafat pada tahun 1250 H / 1835 M. Ayahnya, “Ali Muhammad al-Attar”, merupakan sosok kelahiran Maroko yang menghabiskan hidupnya sebagai pedagang. Sejak kecil, Hasan al-Attar ikut membantu ayahnya berniaga. Walaupun profesi sebagai pedagang, ayah beliau ini sangat gemar pada ilmu pengetahuan. Tak heran jika putranya, Hasan al-Attar, ikut sigap dalam hal ilmu pengetahuan dengan mendalami berbagai disiplin ilmu di al-Azhar.

Hasan al-Attar adalah satu tokoh pencetus serta pembaharu dalam kemajuan dan perkembangan keagamaan di Mesir. Beliau juga merupakan salah satu pendobrak gerbang islah dan tajdid ketika mayoritas ulama al-Azhar menutup diri pada beberapa ahkam fiqhiyyah. Bahkan di usianya yang ke 65, beliau diangkat menjadi Grand Syeikh al-Azhar. Tepatnya pada tahun 1830 M / 1246 H. Selama hidupnya, Hasan al-Attar menghabiskan waktunya untuk mengabdi pada al-Azhar hingga wafat.

Pada tahun 1798, ketika Napoleon Bonaparte dan pasukanya menjajah Mesir, Hasan al-Attar yang kala itu berumur 32 tahun, bersama ulama-ulama lain mengasingkan diri (baca: mengamankan diri) di sebuah tempat selama 18 bulan. Ketika keadaan dirasa aman, barulah Hasan al-Attar mulai kembali meneruskan pelajaranya di al-Azhar. Bahkan beliau tetap gigih menuntut ilmu ketika Mesir masih dalam keadaan tidak stabil di bawah kekuasaan Perancis.

1802 M, setahun selepas kekuatan Utsmaniyah dengan bantuan Inggris berhasil mengusir Perancis, Hassan al-Attar pergi ke Romawi, Hijaz, dan Turki untuk lebih mendalami ilmu yang beliau miliki. Pada tahun 1810 M, Hasan al-Attar meneruskan perjalanannya ke kawasan Syam selama lima tahun. Beliau kembali ke Mesir pada tahun 1815 M untuk meneruskan pengabdianya di al-Azhar. Saat itu, Mesir berada di bawah komando Muhammad Ali, sosok desertir Utsmaniyyah yang memproklamirkan kemerdekaan Mesir di tahun 1805. Di masa inilah Mesir menjadi negara dengan ketenangan politik yang mulai terjamin.

Berbeda dengan kebanyakan ulama islam di era paska kolonialisme. Ketika mereka masih terasyikkan dengan budaya skolastik di era pertengahan, Hasan al-Attar telah membuka cakrawala intelektualnya menuju modernitas. Beliau tidak sekedar merujuk pada hasyiah ataupun Syarh saja, melainkan juga kembali pada refrensi-refrensi primer yang ada. Pun beliau tak segan untuk menyeneraikan ide-ide produk ketajam berfikir beliau sendiri. Tidak cukup dengan teks-teks Arab, Hasan al-Attar kadang kala mengkolaborasikan ilmu pengetahuan timur dan barat. Faktanya, Hasan al-Attar sendiri merupakan sosok yang memiliki hubungan baik dengan negara-negara di Eropa, khususnya Perancis.

Hasan al-Attar tercatat pernah mengutus salah satu muridnya untuk lebih mendalami ilmunya di Perancis. Pada giliranya, murid beliau ini menulis sebuah bukubertajuk talkhis al-Ibriz. Dalam buku tersebut, ia sangat memuji kondisi dan situasi di Perancis, seperti apa yang telah ia rasakan ketika menuntut ilmu di negara tersebut. Tentu, buku ini juga tak bungkam dari beberapa kritikan untuk masyarakat Perancis yang lebih memprioritaskan materi. Murid Hasan al-Attar ini tak lain adalah Rifa’ah Tahtawi, sosok reformis Islam yang tersohor itu.

Hasan al-Attar memiliki banyak guru dengan spesialisasinya masing-masing di pelbagai disiplin ilmu keislaman. Beliau pernah berguru pasa Syeikh Muhammad al-Amir, Muhammad al-Shoban, Ahmad bin Yunus, Ahmas ‘Arusyi, Abdullah Syarqawi, Muhammad al-Syanwani, Muhammad ‘irfah, dan lainya. Hasan al-Attar menulis berbagai buku dalam disiplin ilmu qawa’id al-I’rab, nahwu, mantiq, isti’arah, dan adab al-bahts. Baliau juga menuliskan hasyiah ‘ala syarhi Isaghuji dalam ilmu mantiq, hasyiah ‘ala jami’ al-Jawami’ dalam ushul fikih, hasyiah ‘ala maqalat ayeikh al-suja’I, dan lain sebagainya.

‘Abdurrahman al-Rafi’i (sejarawan terkemuka) berkata, “Syeikh Hasan al-Attar adalah seorang ulama Mesir yang tidak diragukan lagi ilmunya, mumtaz dalam ilmu adab dan funun, dan juga mendalami ilmu-ilmu modern, yang mana jarang dimiliki oleh para Syeikh al-Azhar”. Terbukti, bahwa Hasan al-Attar merupakan salah satu ulama ensiklopedis dan multi diplisiner.

Di antara tokoh pembaharu al-Azhar yang terkenal ialah Muhammad Abdul Wahhab , Muhammad Abduh, dan al-Afghani. Mereka adalah sosok ulama yang dapat mengkritik umat secara terang-terangan. Lain halnya dengan Hasan al-Attar. Pembaharuan yang dilakukanya yang dilakukanya diselaraskan dengan keupayaan umat ketika itu. Ini semua dapat dibuktikan dengan penelitian beliau yang amat bernilai serta bermakna dalam perkembangan alam pemikiran islam. Hasan al-Attar juga sangat bijak dalam sains dan dapat memahami tradisi pemikiran Islam untuk menentukan keutamaan-keutamaan ilmu. Satu hal yang pasti, beliau tetap selalu berpegang pada paradigma teologis dan segala cabangnya, yang telah memandu umat islam sepanjang zaman. “wallahu a’lam bi al-shawwab”.