Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Maret 2013

Pemimpin Idealis ?


Pemimpin merupakan figur sentral yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok untuk dapat saling berinteraksi dan mengadakan kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi. dengan kemampuan yang dimilikinya, maka dengan mudah mengkolaborasikan keunggulan seseorang atau beberapa individu dalam suatu kelompok untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
Melalui organisasi, tiap individu dilatih dan dituntut untuk mampu mengolah diri dengan benar, baik secara naluriah maupun fitrah, sehingga lahir menjadi pribadi yang memiliki integritas. Organisasi juga mengasah dan melatih hidup berjama’ah atau bekerjasama dengan orang lain dalam mencapai tujuan tertentu.

Selama ini, kedudukan wanita dalam organisasi bersifat mengerucut. Kebanyakan wanita hanya menduduki posisi entry level dalam organisasi. Semakin tinggi posisi dalam organisasi, semakin sedikit pula wanita yang mendudukinya. Sangat sedikit sekali sosok wanita yang mendapatkan kesempatan untuk mendaki keposisi puncak organisasi dan menjadi sukses.

WIHDAH-PPMI merupakan sarana yang tepat bagi mahasiswi Indonesia di Mesir untuk mengembangkan potensinya dalam berorganisasi. Pada dasarnya, seorang wanita memiliki sifat-sifat dasar untuk sukses sebagai pemimpin, karena mereka cenderung lebih sabar, memiliki empati, dan multitasking mampu mengerjakan beberapa hal sekaligus. wanita juga memiliki bakat untuk menjalin networking dan melakukan negosiasi.

untuk menjadi seorang pemimpin yang efektif bagi organisasi, bukan karena maskulinitas atau femininitasmya, melainkan kapasitasnya untuk memimpin, bersikap aktif, mengambil berbagai inisiatif untuk mengembangkan potensi, dan yang terpenting adalah memiliki komitmen terhadap pekerjaannya.

Sudah menjadi keharusan seorang muslimah untuk mengoptimalkan perannya. Sebagaimana pula wanita memiliki peran tanggung jawab khusus, yaitu sebagai pendidik dan pemberi kontribusi kebaikan sosial. Bercermin pada suri tauladan terdahulu Ummul Mu’minin, dimana wanita ikut andil dalam memberikan kontribusi, peran dan tanggung jawab, juga ikut berlomba meraih kebaikan.

Kecendrungan seorang wanita dalam kepemimpinannya adalah dengan menekankan pada hubungan dan keakraban, dengan begitu akan memberdayakan segenap anggotanya, serta meningkatkan struktur organis. Sedangkan pemimpin yang menekankan pada status dan kemandirian cenderung mengadopsi struktur hirarkis dan perintah. Padahal organisasi sekarang sering dituntut untuk memberdayakan seluruh anggota secara nyata dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas secara total.

Potensi dasar yang harus dipenuhi seorang wanita sebagai pemimpin yang efektif, dan dapat membawa pada pencapaian efektivitas organisasi adalah pemimpin memiliki ciri-ciri pribadi tertentu. Yaitu dengan meliputi: kecakapan yang tinggi, kepekaan pada variasi situasi, inisiatif, kepercayaan diri, dan kepribadian yang baik.

Kepemimpinan ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk memberikan komando atau arahan kepada orang-orang yang telah memberikan kepercayaan untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan harapan akan lebih baik dibandingkan dari kepemimpinan sebelumnya.

Dipenghujung catatan ini, kami sangat optimis dengan kepengurusan WIHDAH mendatang, dengan bekal yang lebih dari cukup, pengalaman yang luas, serta dapat mengambil pelajaran berharga dari kepengurusan sekarang. kami yakin ditangan sosok muslimah yang lebih baik, insyallah WIHDAH bisa maju lagi, amin...


*tulisan ini dimuat pada buletin SPA 2013

Senin, 30 Juli 2012

Ramadhan Mubarak

” Setiap amalan manusia adalah untuknya , kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-KU, dan Aku yang akan membalasnya (HR. Ahmad dan Muslim)”



Bulan ramadhan merupakan bulan istimewa, bulan penuh berkah, dan segala amal baik umat-Nya didunia akan dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT. Semangat untuk menjalankan ibadah puasa, mampu membentuk karakter untuk memperbanyak amal kebajikan maupun amal ibadah spiritual dalam diri. Selain itu, bulan puasa merupakan bulan yang dapat digunakan untuk membuat mental menjadi tetap konsisten dan istiqomah dalam sebelas bulan berikutnya.

Puasa menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat ibadah kepada Allah SWT, dengan mengharapkan ridho-Nya juga meningkatkan Taqwa kepada-Nya. dengan memahami sejuta hikmah dalam bulan Ramadhan, kita akan menikmati amalan amalan bulan Ramadhan dengan kekhusyukan dan penghayatan.

Momentum Ramadhan yang penuh dengan amalan, dari pagi hingga malam hari, mau tidak mau, suka tidak suka, akan membuat seseorang untuk istiqomah dalam hari hari selanjutnya.

Puasa juga merupakan kewajiban yang konkrit sebagai pembina suatu kebersamaan dan kasih sayang antar sesama, dimana seluruh orang islam akan merasakan lapar, haus, kenyang, dan suluitnya menahan emosi dan amarah diri. Puasa dalam satu bulan, seharusnya dapat membawa dampak positif berupa rasa solidaritas dan kepedulian antar saudara, rasa kemanusiaan yang mendalam atas penderitaan sesama manusia. Perasaan sama-sama lapar, haus, kesabaran yang lebih, dan kesucian fikiran juga kata-kata, mampu membuat manusia memiliki rasa kebersamaan dalam masyarakat, dan menghasilkan cinta kasih sayang antar sesame, tanpa memandang latar belakang, warna kulit, dan agama.

Bulan suci ramadhan adalah bulan riyadhah (latihan) untuk meningkatkan ketaatan pada Allah SWT. Bila berhasil, kelak di penghujung bulan Ramadhan kita benar-benar bisa disebut muttaqin (orang yang bertakwa), yakni orang yang senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.

Namun, apapun yang diperbuat dibulan puasa ini, semua semata-mata hanya untuk meraih keridhoan-Nya, Oleh karenanya, apa yang sampai kepada Allah tidak lain adalah niat yang tulus dalam menjalankannya, bukan penampilan lahiriah atau materi peribadatan yang dilakukan.

Islam mengajarkan pada kita semua untuk optimal atau ihsan dalam menjalankan ibadah, tak terkecuali ibadah di bulan Ramadhan. Dalam sabda Rasulullah SAW: ” Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan sesuatupun, kecuali rasa lapar.Dan, betapa banyak orang yang shalat malam, namun tidak mendapatkan sesuatupun, kecuali begadang”( HR.Ibnu Majah)

Ini artinya , hendaklah hari hari puasa kita penuh kehati hatian, menjaga lisan, pandangan dan anggota badan lainnya dari kemaksiatan.Sungguh berat, namun dalam training selama 30 hari terus menerus, selayaknyalah jika kita mampu meneruskan segala amalan amalan ihsan di hari hari selanjutnya setelah Ramadhan usai, bahkan menjadi branding sebagai umat muslim dalam setiap amalannya.

Mari, kita mulai dengan ketulusan hati untuk mendapatkan berkahnya di bulan suci ramadhan tahun ini, diikuti dengan kesungguhan dalam mengisinya, bahkan hingga saat Syawal menjelang. Agar kita dapat menuai kegembiraan yang dijanjikan-Nya. Rasulullah SAW berkata :” Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka (buka puasa dan Idhul Fitri) dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb nya “.(HR.Buchori dan Muslim).

Wallahu A’lam bishawab…

Kamis, 21 Juni 2012

Berperan Optimal Sebagai Muslimah

Pemberdayaan perempuan menjadi wacana yang hangat beberapa tahun terakhir ini. Terkait peran perempuan dalam realita kehidupan, tak dipungkiri, posisinya seringkali menjadi bahan perbincangan yang sarat controversial. Menyoal apa tujuan di balik isu pemberdayaan perempuan yang sering disuarakan oleh sebagian kalangan modern saat ini, Bagaimana Islam merespon wacana pemberdayaan perempuan yang ditujukan kepada kaum Muslim, Bagaimana pula cara Islam memberdayakan kaum Muslimah, Inilah alasan mendasar penulis untuk membahas tema ini lebih lanjut.

Dimasa silam, kedudukan perempuan teramat miris dan pilu. Keterbelengguan seringkali mengikat gerak lingkup mereka, bahkan dalam hak untuk bersuara sekalipun. Konon, kebencian bangsa yunani terhadap perempuan semakin mencuat, terlebih disaat posisinya disama ratakan dengan sejenis kotoran dan jelmaan syetan. Begitupula bangsa yahudi, yang mendoktrin perempuan sebagai budak sehingga bisa seenaknya untuk diperjual belikan. Dan lebih naifnya, pembunuhan bayi hidup-hidup, ternyata sudah menjadi tradisi lama bangsa Arab yang menganggap perempuan sebagai aib.

Namun, berbeda halnya dengan agama Islam, agama yang sejatinya rahmatan li-al-'Alamin, bergerak memayungi segala tindak-tanduk manusia yang tak berlandaskan keadilan. Islam tidak pernah merendahkan derajat perempuan, justru memperlakukan perempuan dengan sangat mulia dan memberikan kedudukan yang tinggi. Ini semua dapat kita lihat bahwa islam meninggikan derajat seorang ibu tiga tingkat dibandingkan ayah, menjanjikan syurga bagi istri sholihah, memberikan batasan untuk menikahi wanita cukup dengan empat saja, dan juga memberikan batas thalak cukup tiga, serta memberikan hak warisnya. Betapa mulianya hakikat perempuan dimata Islam.

Secara umum perempuan memiliki peran dan tanggung jawab amat besar dan penting dalam berbagai aspek kehidupannya; baik dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat sosial sebagai warga ditempat dirinya tinggal dan berdiam bersama diri keluarganya, dan Negara sebagai bagian dari anak bangsa, dan tempat dirinya dan keluarganya bernaung. Sebagaimana pula perempuan memiliki peran tanggung jawab khusus, yaitu sebagai pendidik dan pemberi kontribusi kebaikan sosial, yang tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, perempuan tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan dan kontinuitas kehidupan, di situ ada perempuan.

Sudah menjadi keharusan Seorang Muslimah Untuk Mengotimalkan Perannya. Sering dikatakan perempuan Muslimah saat ini belum berdaya. Syariat Islam dituduh menjadi penyebab ketidak berdayaan itu. Sebab syariat Islam menetapkan peran utama perempuan adalah sebagai umm wa rabbah al-bayt (ibu dan manejer rumah tangga), Dianggap tidak berdaya karena tidak menghasilkan sejumlah materi dan membuat perempuan tidak memiliki eksistensi publik (status sosial), Sehingga diremehkan oleh laki-laki.
Upaya pemberdayaan Muslimah itu sendiri hendaknyalah bagi kaum hawa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah di amanahkan Allah SWT kepadanya secara optimal, baik di sektor domestic (rumah tangga) maupun publik. Kedua peran ini, jika dijalankan secara optimal sesuai dengan ketentuan Allah Swt dan Rasul-Nya, akan memberikan konstribusi yang sangat besar dalam memajukan kaum muslim meraih kejayaannya kembali.




Di zaman Rasulullah SAW kaum perempuan tidak ketinggalan memberikan kontribusi, peran dan tanggungjawab mereka, mereka ikut berlomba meraih kebaikan, meskipun mereka juga sibuk sebagai ibu rumah tangga. Mereka ikut belajar dan bertanya kepada Rasulullah SAW. Wanita yang paling setia kepada Rasulullah SAW adalah Khadijah yang telah berkorban dengan jiwa dan hartanya Kecemerlangan dalam berfikir dan kemampuan intelektualnya membawa bisnisnya berkembang sampai ke Yaman dan Syiria.

Kemudian Aisyah, perempuan cerdas luar biasa. Dia laksana lautan dalam ilmu dan taqwa. menjadi rujukan para shahabat yang bertanya tentang ilmu setelah wafatnya Rasulullah SAW. Guru dari generasi terbaik sepanjang masa, yang muridnya tersebar ke seluruh penjuru dunia. Bahkan, ada pendapat ulama yang mengatakan, seandainya ilmu seluruh wanita dikumpulkan dibanding ilmu Aisyah, maka ilmu Aisyah akan lebih banyak. Begitulah Rasulullah SAW memuji Aisyah.

Sosok perempuan yang menjadi panutan juga adalah seorang delegasi Islam ke luar negeri, bersama suaminya ia turut menjelajah dunia. Kemampuannya berdiplomasi bahkan pada pemimpin negara. Dialah Ummu Salamah yang pada akhirnya juga menjadi istri Rasulullah SAW. Juga ada Khansa yang merelakan empat anaknya mati syahid. Ia berkata, “Alhamdulillah yang telah menjadikan anak-anakku mati syahid.

Menyinggung soal peran perempuan, sosok Cleopatra yang tercatat dalam sejarah dan terlanjur menjadi legenda, kontribusinya terhadap Negara Mesir sangatlah luar biasa. Terlepas dari sisi kehidupannya yang negatif, Cleopatra adalah perempuan tegar lagi amat pintar. Pujangga Romawi Cicero mengakui, Cleopatra adalah wanita terpelajar yang masih langka pada zamannya. Pengamatan Cicero membuktikan, wanita ini tidak pernah mau melakukan sesuatu tanpa mempelajarinya terlebih dahulu. Bahkan Al-Masudi, sejarawan Arab, mengatakan Cleopatra banyak mengarang buku-buku pengetahuan. Ini tidak mustahil, mengingat catatan sejarah di tangan Plutarch menyebutkan wanita ini menguasai tujuh bahasa.

Jika kita fahami, banyak dari kaum hawa yang mempunyai peran besar dan tanggung jawab, mereka tidak pernah berhenti memberikan kontribusi dari apa yang mereka memiliki. Berupaya agar bermanfaat untuk orang banyak. Sebagaimana yang ditulis dalam qoidah furu’ fiqh Syafi’iyah “ma kana aktsaru fi’lan, kana aktsaru fadhlan.”

Perempuan bagaikan mutira yang sangat mahal harganya, terlebih apabila mutira itu tidak pernah tersentuh, itulah bak wanita shalihah yang pastinya dinantikan oleh penjuru dunia. Syurga dibawah telapak kaki kaum ibu. Sekiranya kaum ibu baik, maka baiklah negaranya, tapi sekira- nya kaum ibu rusak, rusaklah negaranya.

Ada seorang perempuan bernama Asma binti Sakan bertanya kepada Rasulullah SAW. “Ya Rasulullah SAW, engkau diutus Allah SWT kepada kaum pria dan wanita, tapi mengapa banyak ajaran syariat lebih banyak untuk kaum pria? Kami pun ingin seperti mereka. Kaum pria diwajibkan shalat Jum’at, sedangkan kami tidak; mereka mengantar jenazah, sementara kami tidak; mereka diwajibkan berjihad, sedangkan kami tidak. Bahkan, kami mengurusi rumah, harta, dan anak mereka. Kami ingin seperti mereka. Maka, Rasulullah SAW menoleh kepada sahabatnya sambil berkata, “Tidak pernah aku mendapat pertanyaan sebaik pertanyaan wanita ini. Wahai Asma, sampaikan kepada seluruh wanita di belakangmu, jika kalian berbakti kepada suami kalian dan bertanggung jawab dalam keluarga kalian, maka kalian akan mendapatkan pahala yang diperoleh kaum pria tadi.” (HR Ibnu Abdil Bar).

Sebagai sosok perempuan hendaknya kita meneladani wanita Anshar yang tidak malu bertanya tentang masalah agama, meneladani para sahabiyah yang bahkan meminta kepada RasulullahSAW untuk diberikan kesempatan di hari tertentu khusus untuk mengajarkan mereka. Sehingga, akan bermunculan kembali Aisyah-Aisyah yang mempunyai pemahaman yang luas dan mendalam tentang agamanya, dan memunculankan kembali Khansa-Khansa yang mencetak para syuhada.

Sungguh, muslimah adalah sosok dengan banyak peran. Peran sebagai individu, anak, istri, ibu, pelajar, pekerja, aktivis, pengusaha, dan aktivitas sosial lain ditengah masyarakat. Para shahabiyah mengajarkan kepada kita untuk berkiprah mengoptimalkan kapasitas diri juga menjaga kelancaran urusan rumah tangga, dan tentu saja mendidik anak-anak menjadi generasi gemilang kebanggaan umat. Wallahu a’lam bishawab

Rabu, 07 Desember 2011

Ibnu Rusyd

“Sosok rasionalis dan bukanlah seorang Free Thinker…” (Philip K. Hitti)

Prolog

Kehadirannya dalam sejarah intelektualisme islam signifikan baik bagi usaha mengurai benang kusut pemikiran maupun dalam menghidupkan kembali filsafat yang telah memasuki titik nadir. Hal terpenting dari kiprah Ibnu Rusyd dalam bidang ilmu pengetahuan adalah usahanya untuk menerjemahkan dan melengkapi karya-karya pemikir Yunani, terutama karya Aristoteles dan Plato, yang mempunyai pengaruh selama berabad-abad lamanya. Antara tahun 1169-1195 M.

Ibnu Rusyd banyak menulis komentar dan penjelasan terhadap karangan para filosof yunani khususnya Aristoteles baik dalam komentar singkat (al-jami’), sederhana (talkhis), ataupun komentar luas (tafsir), sehingga Ibnu Rusyd juga populer dengan sebutan ”al-Syarih al-Akbar / the great commentator”.

Analisanya telah mampu menghadirkan secara lengkap pemikiran Aristoteles. Ia pun melengkapi telaahnya dengan menggunakan komentar-komentar klasik dari Themisius, Alexander of Aphiordisius, al Farabi dengan Falasifah-nya, dan komentar Ibnu Sina. Komentarnya terhadap percobaan Aristoteles mengenai ilmu-ilmu alam, memperlihatkan kemampuan luar biasa dalam menghasilkan sebuah observasi.

Filosof muslim cordova ini dianggap sebagai pensyarah pertama yang paling berpengaruh di dataran Eropa. Banyak tokoh Eropa melakukan kajian terhadap karya-karya beliau dalam beberapa bahasa, seperti bahasa latin, dan bahasa Ibrani. Dimana pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusyd ini sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan.
Bagaimana Ibnu Rusyd menguraikan lebih lanjut teori rasionalnya, inilah yang akan menjadi pokok masalah dalam tulisan berikut.

A. Logika ( pemikiran Ibnu Rusyd)

Dalam permasalahan logika satuan proposisi terkecil yakni “kata”. Kata menjadi penting karena merupakan unsur dalam membentuk pemikiran. Pada praktiknya kata dapat dilihat berdasarkan beberapa pengertian yakni positif (penegasan adanya sesuatu), negatif (tidak adanya sesuatu), universal (mengikat keseluruhan), partikular (mengikat keseluruhan tapi tak banyak), singular (mengikat sedikit/terbatas), konkret (menunjuk sebuah benda), abstrak (menunjuk sifat, keadaan, kegiatan yang terlepas dari objek tertentu), mutlak (dapat difahami sendiri tanpa hubungan dengan benda lain), relatif (dapat difahami sendiri jika ada hubungan dengan benda lain), bermakna/tak bermakna, dsb.

Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.

Pengertian ini tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya jika ia mempelajari logika. Namun , di lain pihak, harus juga diakui bahwa orang yang telah mempelajari logika (sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir), mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berpikir secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan prinsip-prinsip dasar yang melandasi setiap kegiatan penalaran.

Dengan ini hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentang logika tidak hanya memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir tepat saja, melainkan juga membuat orang yang bersangkutan mampu berpikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu untuk membedakan penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat.

Ibnu Rusyd berargumentasi bahwa di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk menggunakan akal untuk memahami segala yang wujud. Karena akal ini tidak lain daripada proses berfikir yang menggunakan metode logika analogi (qiyas al-‘aqli), maka metode yang terbaik menurut sang poinir rasionalis ini adalah metode demonstrasi (qiyas al-burhani). Sama seperti qiyas dalam ilmu Fiqh (qiyas al-fiqhi), yang digunakan untuk menyimpulkan ketentuan hukum. metode demonstrasi (qiyas al-burhan) digunakan untuk mamahami segala yang wujud (al-maujudat). Dari pemahaman tersebut merupakan asas bagi kesimpulan Ibn Rushd yang menyatakan bahwa para filosof memiliki otoritas untuk menta’wilkan al-Quran.

Berasaskan pada kemampuan akal manusia, Ibnu Rusyd membagi kedalam tiga kelompok: Pertama “kelompok ahli awam”, metode ilmu pngetahuan yang sesuai untuk ahli awam ini adalah khathabi (retoris), dengan begitu al-Quran tidak dapat di ta’wilkan, karena mereka hanya orang-orang yang memahami al-Quran secara tertulis. Kedua, “kelompok pendebat”, untuk para pengguna metode ilmu pengetahuan secara dialetik ini ta’wil juga sulit diterapkan. dan ketiga adalah “kelompok ahli hikmah (ahli fikir)”, merekalah orang-orang yang menggunakan metode burhani (demonstratif), sementara ta’wil secara tertulis dalam bentuk karya, hanya bisa diperuntukkan bagi kaum ahli hikmah ini.


B. Syari’ah dzahir dan batin

wahyu dibagi kedalam tiga bentuk makna yang terkandung didalamnya yaitu :

• Teks yang maknanya dapat difahami dengan tiga metode yang berbeda (metode retorik, dialektik dan demonstratif)

• Teks yang maknanya hanya dapat diketahui dengan metode demonstrasi. Makna yang terkandung dalam teks ini terdiri dari:
a) makna dzahir, yaitu teks yang mengandung simbol-simbol (amtsal) yang dibuat untuk menerangkan idea-idea yang dimaksud.
b) makna batin, yaitu teks yang mengandungi idea-idea itu sendiri dan hanya dapat difahami oleh yang disebut ahli al-burhan.

• Teks yang bersifat ambiguos antara dzahir dan batin. Klassifikasi teks wahyu ini juga merujuk kepada kemungkinan untuk dapat difahami dengan akal.

Maka itu ia memahami istilah “ta’wil” sebagai penafsiran dan penjelasan ucapan, ia tetap menekankan pada kesesuaiannya dengan makna dzahir dari lafadz ucapan itu. Dalam pandangannya perkataan dzahir yang dapat difahami dari lafadz bermacam-macam bentuknya, ada yang menurut konteksnya dan ada pula yang difahami sesuai dengan ikatan-ikatan yang ada didalamnya.


Untuk itu, Ibnu Rusyd menetapkan tiga syarat, agar ta’wil itu dapat diterima:

1) menjaga agar lafadz itu sesuai dengan makna yang terdapat dalam Bahasa Arab dan maksud al-syari’ serta tidak memahami dengan makna lain.
2) menjaga agar maknanya sesuai dengan yang dimaksudkan oleh pembicara dalam konteks lafaznya.
3) memperhatikan “mustawa al-ma’rifi” (tingkatan nalar dan pengetahuan) kepada siapa “ta’wil” itu dihadapkan.

Oleh itu kita tidak boleh menta’wilkan lafadz-lafadz al-Qur’an dengan sesuka hati tanpa mengkaji maksud yang sesungguhnya sesuai dengan konteks masing-masing lafadz.


C.Penciptaan alam

ayat-ayat Allah terbagi atas dua macam: yaitu ayat-ayat berupa Kitab Suci (qauliyah) dan yang Kedua adalah ayat-ayat berupa alam semesta sebagai ciptaan Allah (kauniyah). Menurut filsuf Muslim Ibn Rusyd, alam semesta justru merupakan ayat-ayat Allah yang pertama. Dikatakan demikian, karena sebelum Allah SWT menurunkan Kitab Taurat, Injil, dan al-Quran, Allah telah menciptakan alam jagat raya ini. Karena alam adalah ayat, maka sebagaimana sepotong firman adalah ayat, maka sejengkal alam juga ayat. Sebagai ayat, alam ini selalu bergerak memenuhi tujuan penciptaan. Karena itu, penelitian terhadap alam diduga kuat dapat mengantar manusia menemukan dan meyakini wujud Allah dan kuasa-Nya.

Sebagian pengkaji filsafat menilai bahwa Ibnu Rusyd memiliki dua pendapat tentang asal-usul alam. Kepada masyarakat awam, Ibnu Rusyd tidak berpendapat tentang Qadimnya alam, hanya sekedar mengemukakan teorinya tentang peciptaan alam, sedangkan dalm beberapa kitabnya untuk kajian filosofis, ia dengan tegas menguraikan argumentasi tentang keqidaman alam.

Walaupun demukian, pada hakikatnya Ibnu Rusyd melakukannya sekedar untuk menjaga keutuhan teorinya pada setiapkarya-karyanya. Yang dimaksud dengan Qadimya alam yaitu qadim hanya dari segi zaman, bukan dalam pengertian tidak memiliki ‘illah atau tidak diciptakan oleh Tuhan, dalam artian ia menolak pendapat bahwa materi adalah ‘illah bagi dirinya sendiri, sehingga tidak ada bedanya dengan dzat Tuhan.

Dalam penciptaan alam, sosok yang banyak dipengaruhi oleh madzhab Aristoteles ini menganut teori “Kausalitas” (hukum sebab akibat), dalam memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai pada hakikat dan eksistensi alam.

Para teolog dan Imam Ghazali dalam karya monumentalnya (Tahfut al-Falasifah), menyatakan bahwa alam hadits dan mempercayai bahwa Tuhan adalah pencipta sehingga Ia mengadakan sesuatu dari “tiada” (al-‘adam). Jika alam tidak bermula, maka alam tidak diciptakan sehingga Tuhan bukanlah maha pencipta.

Ibnu Rusyd dan para Filosof Islam mengatakan bahwa alam adalah qodim, namun dengan kata lain diciptakan dari yg ada dahulu, yang mungkin terjadi adalah “ada” (maujud) yang awal kemudian berubah menjadi “ada” (maujud) dalam bentuk lain. Hal ini ia perkuat dengan mengusung dalil dalam al-Quran:

Surat Hud : ayat 7 ; dikatakan secara garis besar, bahwa sebelum ada wujud langit dan bumi telah ada wujud lain, yaitu wujud air, yang diatasnya terdapat tahta kekuasaan Tuhan, ditegaskan lagi bahwa langit dan bumi diciptakan setelah air, tahta, dan masa.

Surat Fushilat : ayat 11 ; dikatakan bahwa Tuhan menciptakan 2 bumi dalam 2 masa menghiasi bumi dengan gunung dan diisi dengan berbagai macam makanan, kemudian Tuhan naik ke langit, yang masih merupakan uap, sehingga dita’wilkan langit tercipta dari uap.

Surat al-Anbiya’ : ayat 30 ; dikatakn bahwa bumi dan langit pada mulanya adalah satu unsur yang sama, kemudian dipecah menjadi dua benda yang berlainan.

Dari keterangan diatas, maka tampak bahwa kejadian alam terjadi dengan adanya “sebab akibat” (hokum kausalitas), namun al-Ghazali mengingkari hal ini.

Untuk menengahi bahwa alam itu qodim, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa sebenarnya antara Filosof dan ahli Syari’ah telah sepakat bahwa ada tiga macam “wujud” (yang berkaitan dengan hal ini) :

• Wujud baru (karena sebab sesuatu) Dari sesuatu yang lain, dan kerena sesuatu. Yakni zat pembuat dari benda, ini adalah benda yang kejadiannya bisa terlihat oleh panca indra, seperti terjadinya air, udara, bumi, hewan, tumbuh-tumbuhan, dsb.

• Wujud Qodim (tanpa sebab sesuatu) yaitu wujud yang bukan dari sesuatu, tidak karena sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman. Wujud ini tidak dapat diketahui dengan bukti-bukti fikiran, seperti “Tuhan”

• Wujud Antara (Wujud diantara kedua wujud ini) wujud yang bukan dari sesuatu, dan tidak didahului oleh zaman, tetapi wujud karena sesuatu (yaitu zat pembuat), wujud itu adalah “alam dan keseluruhan


D. Politik

Membicarakan Ibnu Rusyd sebagai seorang failosuf bukanlah sesuatu yang asing, baik oleh umat Islam atau non Islam terutama di dunia Barat, karena ia terkenal dengan pemikiran filsafatnya, sehingga muncul suatu ungkapan “Aristoteles dikembalikan tanpa basa basi ke Barat yang merupakan dunianya bersama Averroes muridnya yang besar”

Lain halnya membicarakan Ibnu Rusyd sebagai seorang politik tidak sepopuler dia sebagai seorang failosuf. Sejarah tidak bersikap adil terhadap orang besar seperti Ibnu Rusyd mengenai jasanya dibidang politik. Kebesaran di lapangan falsafat dibesar-besarkan di zaman pertengahan, baik hasil karyanya yang mengagungkan, dan kebesarannya di bidang kedokteran, Astronomi dan lapangan ilmu lainnya.

Tetapi di lapangan “politik” tidak pernah disinggung kebesaran Ibnu Rusyd. Bukan tidak ada buku-buku hasil karyanya di dalam politik, bukan tidak pernah dia bekerja dilapangan pemerintahan. Dan tidak kurang pendapat yang dilahirkannya mempunyai nilai yang tinggi. Anehnya sejarah tidak memasukkan Ibnu Rusyd sebagai seorang “politikus” yang ulung, yang sejajar kedudukannya dengan politik Islam lainnya.

Kendatipun demikian, ada beberapa alasan untuk menelusuri pemikiran “politik” Ibnu Rusyd. pertama, pemerintahan Islam di tempat kelahirannya (Andalusia) yang berjalan lebih kurang 8 abad yang mengakui kejayaannya, tidak mungkin kosong sama sekali dari seorang politikus. Kedua, aktivitas Ibnu Rusyd sendiri yang memberi komentar-komentar terhadap buku-buku dari failosuf-failosuf Yunani (Aristoteles dan Plato), tidak masuk akal, sarjana seperti Ibnu Rusyd tidak mempunyai apa-apa dalam Ilmu Politik. Ketiga, Ibnu Rusyd termasuk salah seorang Failosuf muslim tidak mungkin meninggalkan satu bagian dari falsafat yaitu “Ilmu Politik”.

Bukti beliau pernah berpolitik :Ibnu Rusyd menjabat pekerjaan hakim dalam pemerintahan sampai tingkat yang tinggi yaitu sebagai Ketua Mahkamah Agung (Qadhi all Jama’ah), jabatan hakim dipangkunya selama 16 tahun (565 sampai 521H).

Ibnu Rusyd yang dikenal sebagai bapa sekuler di dataran Barat ini membantah terhadap pemerintahan yang diktator pada masanya: sebuah hukum yang dikatakan Ibn Rusyd dengan istilah yang diciptakannya sendiri dengan istilah Wahdaniyyah Al-Tasalluth (kekuasaan yang egois). Sebagaimana telah ia tegaskan bahwa pemimpin yang zalim “alladzi yaqumu bi al-hukmi fi sabili nafsihi, la fi sabil ummah”


Epilog

Filosof muslim penganut madzhab maliki dalam bidang fikih ini telah menorehkan warna filsafat yang lebih spesifik. Beliau sangat menyayangkan terjadinya perpecahan dikalangan kaum Muslimin, menjadi golongan-golongan seperti Mu’tazilah, khawarij, Syi’ah dll. Masing-masing mengaku telah mencapai kebenaran, sedang lainnya sesat. Hal ini tidak lain dikarenakan salah memahami maksud Syari’at.

Dengan pemikiran-pemikirannya dan pendapat-pendapatnya ia tidak bermaksud menimbulkan golongan baru, tetapi ia hendak mengemukakan argumentasi-argumentasi kepercayaan-keprcayaan agama yang tepat diterima oleh setiap orang. Tujuan filosof besar ini tak lain hanya ingin mengharmonikan antara agama dan akal, dan sangat mengajarkan pada kita tuk saling menghargai dan ramah tamah.

Dari perspektif penulis, ada suatu penilaian khusus dengan menempatkan filsafat Ibnu Rusyd secara lebih proporsional. Dalam pandangan ini, Ibnu Rusyd bukan seorang materialis murni, juga bukan seorang idealis religius sejati, namun lebih sesuai sebagai filosof muslim yang berusaha merambah jalan tengah diantara dua belantara pemikiran.

Sejatinya Ibnu Rusyd hanya ingin menghidupkan kembali cahaya filsafat yang pada saat itu semakin meredup, bahkan umat islam sampai sekarangpun masih dapat menikmati panorama filsafat itu, meskipun tidak seindah di barat (ini adalah bukti perjuangannya).

Akhir kalam, apapun pandangan filosofis Ibnu Rusyd sama sekali tidak bermaksud mengatakan bahwa pemikiranya adalah paling benar (karena itu hanya merupakan sebuah ijtihad) Ijtihad seorang manusia bisa saja benar dan bisa saja salah, hakikat kebenaran hanya Allah Swt yang mengetahui dan memilikinya. wallahu a’lam bishawab








Daftar Pustaka

1. Dr. Manna Ahmad Abu Zaid, Musu’ah al-Falsafah al-Islamiyah. Hal- 68
2. Ibnu Rusyd, al-Dhorury fi ushul al-fiqh, Darul maghrib al-Islamy bairut, hal- 64 65.
3. Dr. Muhammad ‘Abid al-Jabiri, makalah al-Madrasah al-Falsafiyah fi al-Maghrib wa al-Andalus.
4. Abu Hamid Ghazali, Tahafut al-Falasifah, Cairo
5. Abu al-Walid Muhammad ibnu Rusyd, Tahafut-Tahafut, Cairo
6. Averroes and Averroisme, Ernest Renan. Yang diterjemahkan ‘Adil Za’iyyah dalam bukunya “Ibnu Rusyd wa rusydiyah” maktabah al-tsaqofah al-Diniyyah, Cairo.

Senin, 17 Oktober 2011

Syahadah an-Nisa' (saksi perempuan)

: باب شهادة النساء وقوله تعالى
{ فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان }
(لبقرة : 282)

:حدثنا ابن أبي مريم أخبرنا محمد بن جعفر قال
أخبرني زيد عن عياض بن عبد الله عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال
((أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل؟)) قلن: بلى قال: ((فذلك من نقصان عقلها))

Hadits sohih Bukhari bab syahadah an-Nisa' [2658].

untuk kesaksian laki-laki disyariatkan cukup satu orang, sedangkan perempuan dua orang. mengapa demikian?

di hadits ini tertera sebuah alasan, karena kurang nya akal mereka.
dalam artian: akal seorang wanita lebih sedikit dari pada laki-laki.

Dari hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan, kenyataanya memang akal perempuan setengah dari pada kaum laki-laki.

tapi tidak cukup sampai disitu, lalu kita memberi titik besar.
karena ternyata disisi lain wanita mempunyai nilai lebih.
dengan setengah "akal" yang mereka punya, namun wanita mempunyai "kelembutan" yang tidak dimiliki oleh kaum pria.

dengan nilai tambahan itu mungkin derajat antara perempuan dan laki-laki menjadi sama.

(wallahu a'lam bishawab)

Jumat, 07 Oktober 2011

Perbandingan perspektif antara teologi Jabariyah & Qodariyah

A. Muqoddimah

Aqidah menurut bahasa berasal dari kata ‘aqd. Yang berarti penguatan, pemantapan, dan pengikatan dengan kuat. Sedangkan menurut istilah, yakni keimanan yang teguh, yang tidak dihinggapi suatu keraguan apapun bagi pemiliknya. Dengan demikian, aqidah islamiyah berarti keimanan yang teguh kepada Allah ta’ala berupa tauhid dan ketaatan kepada malaikat, kitab-kitabnya, para Rasul, hari akhir, takdir dan semua perkara ghaib, serta berita-berita lain dan hal-hal yang pasti, baik berupa ilmu pengetahuan maupun dalam amal perbuatan.

Aqidah kerap disebut juga dengan ilmu kalam, itu dikarenakan banyak timbulnya madzhab ataupun banyaknya mutakalimin yang membahas tentang aqidah islamiyah. Jika dilihat dengan kacamata positif, maka beragamnya aliran dan mazhab dalam islam itu menunjukkan bahwa umat islam adalah umat yang kaya dengan corak pemikiran. Ini berarti umat islam adalah umat yang dinamis, bukan umat yang statis dan bodoh yang tidak pernah mau berfikir. Namun dari semua aliran yang mewarnai perkembangan umat islam itu, tidak sedikit juga yang mengundang terjadinya konflik dan membawa kontroversi dalam umat, khususnya aliran yang bercorak atau berkonsentrasi dalam membahas masalah teologi. Agar tidak terjebak dalam kesalah pahaman teologi tersebit, maka perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam.

Terkait Qada’ dan Qadar, mula-mula muncul permasalahan tentang kebebasan dan keterpaksaan manusia (al-jabr wa al-ikhtiyar). Pemikiran masalah ini melahirkan dua paham pemikiran ekstrim yang berbeda, yaitu jabariyah dan qadariyah. Secara garis besar paham Jabariyah dan Qodariyah sangatlah bertentangan, yang mana jabariah sangat berpegang teguh dangan taqdir Allah SWT, sementara Qodariyah mengingkari adanya taqdir Allah SWT.

Untuk lebih jelasnya tentang aliran Jabariyah dan Qodariyah akan dipaparkan dalam pembahasan berikut, dengan sub-sub: defenisi Jabariyah dan Qodariyah, Asas-asas dasar kedua teologi ini, dan perbandingan antara keduanya.


B. Defenisi teologi Jabariyah dan Qodariyah

1. Jabariyah

Nama Jabariyah berasal dari kata Jabara yang memiliki arti memaksa . Aliran Jabariyah muncul di khurasan. Pelopor aliran ini adalah al-Ja’d bin dirham (yang tebunuh tahun 124 H). Ide Jabariyah ini kemudian terpelihara dalam gerakan pemikiran muridnya yaitu jahm bin shafwan. Dan teologi ini menurut Jahm bin Shafwan: Manusia tidak mempunyaikekuasaan untuk berbuat apa2, manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam perbuatan-perbuatanya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya .

Paham ini pada dasarnya sudah ada sejak sebelum datangnya Islam kenegeri Arab, konon negeri arab yang penuh dengan gurun pasir sahara telah member pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Ditengah bumi yang disinari terik mata hari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, disana sini hanya tumbuh rumput keras dan beberapa pohon yang cukup kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara. Dengan suasana alam yang demikian menyebabkan mereka tidak punya daya dan kesanggupan apa-apa melainkan semata-mata patuh, tunduk, dan pasrah kepada kehendak Allah SWT.

Aliran Jabariyah berpendapat mengatakan segala sesuatu yang terjadi pada manusia atau jagad raya ini merupakan kehendak Allah semata tanpa peran serta sesuatupun termasuk didalamnya adalah perbuatan-perbuatan maksiat yang dilakukan oleh manusia. Aliran Jabariyah mengibaratkan bahwa perbuatan manusia tak ubah seperti dedaunan yang bergerak diterpa angina tau dalam ilustrasi yang sangat sedehana bisa dicontohkan bahwa aliran Jabariyah menggambarkan manusia bagaikan robot yang disetir oleh remote control.

2. Qodariyah

Kata Qodariyah berasal dari kata Qadara yang memiliki arti kekuatan atau kemampuan, disebut Qadariyah karena mereka mewarisi isi paham tentang penolakan terhadap adanya takdir, dan menyandarkan semua perbuatan manusia kepada diri sendiri tanpa adanya intervensi Allah SWT.

Faham Qadariyah dengan tokoh utamanya Ma’bad bin Khalid al-Juhani dan Ghailani al-Dimasyqi. Mereka mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk islam di Irak kemudian masuk Kristen lagi, menyatakan bahwa semua perbuatan manusia adalah karena kehendaknya sendiri, bebas dari kehendak Allah. Jadi, perbuatan manusia berada di luar ruang lingkup kekuasaan atau campur tangan Allah swt.

Menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’I yang baik. Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘abd ar-Rahman ibn al-Asy’as, gubernur sajistan,dan menentang kekuasaan bani Umayyah. Dalam pertempuran dengan al-Hajjaj. Ma’bad mati terbunuh pada tahun 80 H .

Setelah itu Ghilan sendiri terus menyiarkan faham Qodariyahnya di Damasqus, tetapi mendapat pertentangan dari khalifah Umar bin Abdul Aziz, setelah khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat, maka beliau melanjutkan kagiatanya yang lama sehingga ai akhirnya mati dihukum bunuh oleh Hisyam Abd al-Malik (724-743 M). Sebelum dihukum bunuh ia sempat berkata:

Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatanya, manusia-manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaanya sendiri dan manusia sendiri yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri .

Aliran mu’tazilah bisa dikatakan sama dengan Qodariyah, atau bisa dibilang bahwasanya faham Qodariyah masuk dalam aliran mu’tazilah. Karena keduanya mempunyai salah satu cirri yang sama yaitu manusialah yang membuatpekerjaanya sendiri.

C. Asas-asas dasar ajaran teologi Jabariyah

Ayat-ayat yang dijadikan dasar ajran teologi Jabariyah diantaranya:

1. Tidak ada bencana yang menimpa muka bumi dan diri kamu kecuali telah ditentukan (didalam buku) sebelum kami wujudkan.(al-Hadid:22)

2. Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.(as-Shafft:96)

3. Tidak kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki.(al-Insan:30)

Ayat-ayat yang dijadikan dasar ajaran teologi Qodariyah diantaranya:

1. Buatlah apa yang kamu hendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat (Fussilat:40)

2. Tuhan tidak mengubah apa yang ada pada suatu bangsa, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.(al-Rafd:11)

3. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.(an-Nisa:111)


D. Perbandingan antara Jabariyah & Qodariyah.

Dalam faham Jabariyah, mereka menganggap bahwasanya perbuatan manusia bagai kapas yang melayang diudara yang tidak memiliki sedikitpun daya untuk menentukan gerakanya yang ditentukan dan di gerakkan oleh arus angin. Sedang yang berfaham Qodariyah akan menjawab, bahwa perbuatan manusia ditentukan dan dikerjakan oleh manusia sendiri, dalam artian sesungguhnya manusia itu mempunyai otoritas mutlak untuk merubah nasibnya sendiri, bukan atas kehendak Allah swt.

Murji’ah lebih cendrung pada faham Jabariyah yaitu mengusung bahwasanya Allah SWT adalah qodim bukan hadits. Lain halnya dengan mu’tazilah yang juga menganut faham Qodariyahyang mana mereka mengingkari Allah SWT adalah qodim, dan mereka juga beranggapan bahwasanyakalam Allah SWT adalah makhluk.

Pada musibah gempa di Sumatra (padang, jambi, dan Bengkulu) yang baru saja terjadi, dari kedua faham ini akan timbul pendapat yang masing-masing mempunyai efek yang berbeda. Bagi yang berfaham Jabariyah, sudah cukupbila tindakan membantu korban dan memetik hikmah dari kejadian tersebut. dan hikmah yang dimaksud adalah dengan mengakui kesalahan dan dosa, setelah itu tidak mengulangi dosa yang telah diperbuat. Sedang yang berfaham Qodariyah, meski gempa tidak secara langsung menunjuk perbuatan manusia, namun mereka akan menyelidiki apakah kejadian gempa tersebut akibat manusia yang telah mengganggu ekosistem kehidupan dan menyebabkan alam marah? Dengan begitu faham Qodariyah akan lebih banyak melakukan investigasi pencaritahuan) lebih besardari pada Jabariyah.

E. Penutup

Setelah kita membaca dan menelaah tulisan sederhana diatas secara otomatis dapatlah kita menyimpulkan bahwa faham Jabariyah disebut juga sebagai faham tradisional dan konservatif dalam islam dan faham Qodariyahdisebut juga sebagai faham rasional dan liberal dalam islam. Kedua faham teologi islam tersebut melandaskan diri di atas dalil-dalil naqli (agama)- sesuai pemahaman masing-masing atas nash-nash agama (al-Qur’an dan hadits-hadits nabi Muhammad SAW), dan aqli (argument pikiran)

Pada faham Jabariayh mereka sangat ekstrim menganggap semua hal yang terjadi mutlak atas kehendak Allah SWT.dan pada faham Qodariyah mereka juga sangat ekstrim menganggap manusia sendirilah yang menentukan segala sesuatu dengan kehendak sendiri tanpa ada ketetapan dari allah SWT. Kedua faham ini sangatlah berlebihan. Dan pada kenyataanya Allah SWT tidak menyukai hal yang berlabih-lebihan “innallaha la yuhibbul musrifin”

Alangkah akan lebih baik jika kita mengambil kemoderatan atau jalan tengah dari kedua faham ini, yakni dengan meyakini bahwasanya Allah SWT telah menentukan semuanya, akan tetapi kita sebagai hamba seharusnya agar tetap selalu berusaha dan bukan hanya pasrah begitu saja. Wallahu a’lam bisshawab…




Daftar Pustaka

1. Al-Qur’an dan terjemahnya oleh Dapertemen Agama RI, al-Hikmah, Jawa Barat, Indonesia, 2007

2. Al-Amidy, Ghayah al-Maram fi ilmi al-kalam, al-Majlis al-‘Ala li syu’unal-islamiyah, al-Qahirah, 1971, hal-85.

3. Nata Abudin. Ilmu Kalam Filsafat dan Tasawuf (dirasah islamiyah, Jakarta: Grafindo Persada hal-35

4. Ali al-Musthafa, al-Ghurabi, Trikh al-firaq al-Islamiyah. Cairo hal-33

Rabu, 31 Agustus 2011

“Berilmu mempunyai banyak kelebihan”


• kepala ilmu itu tawadhu,

• matanya adalah bebas dari dengki,

• telinganya adalah faham,

• lisannnya adalah kejujuran,

• hafalannya adalah pemeriksaan,

• hatinya adalah niat yang baik,

• akalnya adalah mengenal perkara-perkara yang wajib,

• tangannnya adalah kasih sayang dan sillaturahim,

• kakinya adalah mengunjungi ulama,

• tekadnya adalah kesehatan,

• hikmahnya adalah wara atau hati-hati,

• tempatnya adalah selamat,

• penuntunya adalah kesejahteraan,

• senjatanya adalah kelembutan bicara,

• pedangnya adalah keridhaan,

• busurnya adalah dialog,

• pasukannya adalah berdekatan dengan ulama,

• hartanya adalah adab dan amal,

• tabungannya adalah menjauhi dosa,

• bekalnya adalah kebaikan,

• petunjuknya adalah hidayah,

• teman dekatnya adalah bersahabat dengan orang shaleh yang menuntut ilmu.

Jumat, 12 Agustus 2011

Muhammad Rasyid Ridha

(sang reformis salafiah modern )


* Pendahuluan

Perkembangan pemikiran Islam senantiasa meluas kepenjuru dunia Dari perkembangan pemikiran itu dapat kita lihat bagaimana corak pergerakan dan cara pandang keagamaan yang sangat memengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya umat Islam. Dengan itu mulailah bermunculan sosok reformis seperti Muhammad Abduh, Badi’uzzaman Nursi, Jamaluddin al-Afgani, Rasyid Ridho dan para tokoh pembaharu lainnya.

Kali ini penulis akan mambahas Muhammad Rasyid Ridha sang reformis salafiah modern yang mencoba menafsirkan kembali nila-nilai Islam, dan berupaya menemukan landasan yang kokoh bagi pembaharuan kehidupan kaum muslimin, sehingga mereka akan lebih modern dan rasional dalam berfikir.

* Biografi singkat Muhammad Rasyid Ridha

Muhamrnad Rasyid bin Al Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin al-Qalmuni al-Husaini, Lahir pada tanggal 27 jumadil awal tahun 1282 H / 1865 M di sebuah desa bernama Qalmun, di sebelah selatan kota Tharablas (Tripoli) atau Syam, ayahnya yang sangat muhtarom hingga tak heran jika anaknya tumbuh sebagai sosok anak yang cerdas. Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga terhormat dan taat beragama. Jika di telisik lebih jauh, ternyata Rasyid Ridha memiliki pertalian darah dengan Husen Anak dari Ali bin Abi Thalib dan Sayidina Fatimah (putri Rasulullah SAW).

Setelah menamatkan pelajaran dilingkungan tempat tinggalnya, yang dinamai al-Kuttab, Ridha dikirim oleh orangtuanya ke Tripoli ( Libanon ) untuk belajar di Madrasah Ibtidaiyah yang mengajarkan ilmu nahwu, shorof, akidah, fiqih, berhitung dan ilmu bumi, dengan bahasa pengantar adalah bahasa Turki, mengingat Libanon waktu itu ada dibawah kekuasaan kerajaan Utsmaniyah.

Ridha tidak tertarik pada sekolah tersebut, setahun kemudian dia pindah kesekolah Islam negeri yang merupakan sekolah terbaik pada saat itu dengan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, disamping diajarkan pula bahasa Turki dan Prancis. Sekolah ini dipimpin oleh ulama besar Syam ketika itu, yaitu Syaikh Husain al-Jisr yang kelak mempunyai andil besar terhadap perkembangan pemikiran Ridha sebab hubungan keduanya tidak berhenti meskipun kemudian sekolah itu ditutup oleh pemerintah Turki. Dari Syaikh inilah Ridha mendapat kesempatan menulis dibeberapa surat kabar Tripoli yang kelak mengantarnya memimpin majalah al-Manar.

Karya-karya yang dihasilkan semasa hidup Rasyid Ridha pun cukup banyak. Antara lain, Tarikh Muhammad Abduh (Sejarah Hidup Imam Syaikh Muhammad Abduh), Nida’ Li Al-Jins Al-Latif (Panggilan terhadap Kaum Wanita), Al-Wahyu Muhammad (Wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW), Yusr Al-Islam wa Usul At-Tasyri’ Al-’Am (Kemudahan Agama Islam dan dasar-dasar umum penetapan hukum Islam), Al-Khilafah wa Al-Imamah Al-Uzma (Kekhalifahan dan Imam-imam besar), Muhawarah Al-Muslih wa Al-Muqallid (dialog antara kaum pembaharu dan konservatif), Zikra Al-Maulid An-Nabawiy (Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW), dan Haquq Al-Mar’ah As-Salihah (hak-hak wanita Muslim).

* Sosok Pembaharu didunia islam

Di bidang agama, Rasyid Ridha mengatakan bahwa umat Islam lemah karena mereka tidak lagi mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang murni seperti yang dipraktekkan pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Melainkan ajaran-ajaran yang menyimpang dan lebih banyak bercampur dengan bid’ah dan khurafat. Ia menegaskan jika umat Islam ingin maju, mereka harus kembali berpegang kepada Alquran dan Sunah. Menurutnya, Al-quran dan hadis harus dilaksanakan serta tidak berubah meskipun situasi masyarakat terus berubah dan berkembang.

Di bidang pendidikan, Rasyid Ridha berpendapat bahwa umat Islam akan maju jika menguasai bidang ini. Oleh karenanya, dia banyak menghimbau dan mendorong umat Islam untuk menggunakan kekayaannya bagi pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang ini, Ridha pun berupaya memajukan ide pengembangan kurikulum dengan muatan ilmu agama dan umum. Dan sebagai bentuk kepeduliannya, ia mendirikan sekolah di Kairo pada 1912 yang diberi nama Madrasah Ad-Da’wah wa Al-Irsyad.

Dalam bidang politik, Rasyid Ridha tertarik dengan ide Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Sebab, ia banyak melihat penyebab kemunduran Islam, antara lain, karena perpecahan yang terjadi di kalangan mereka sendiri. Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali di bawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah (kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan pembentukan organisasi Al-jami’ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) di bawah naungan khalifah.

Khalifah harus ditaati sepanjang pemerintahannya dijalankan sesuai dengan ajaran agama. Ia merupakan kepala atau pemimpin umat Islam sedunia, meskipun tidak memerintah secara langsung setiap negara anggota. Dan menurut Rasyid Ridha, seorang khalifah hendaknya juga seorang mujtahid besar yang dihormati. Di bawah khalifah seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat Islam dapat terwujud.

* Kitab yang menjadi pengaruh hidupnya.

Selain menekuni pelajaran di sekolah tempat ia menimba ilmu, Rasyid Ridha juga rajin mengikuti beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-’Urwah Al-Wusqo (sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris).

Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua tokoh pembaru yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang pemimpin pembaru dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaru dari Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh itu.

Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh dibuang ke Beirut pada akhir 1882, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari belenggu keterbelakangan dan kebodohannya.

kegemarannya dalam membaca kitab “Ihya Ulumiddin” karya Imam al-Ghazali yang dibacanya berulang-ulang hingga benar-benar mempengaruhi jiwa dan tingkah lakunya . Sampai beliau pernah berkata “Aku selalu berusaha agar jiwaku suci dan hatiku jernih, supaya aku siap menerima ilmu yang bersifat ilham, serta berusaha agar jiwaku bersih sehingga mampu menerima segala pengetahuan yang dituangkan kedalamnya”.Dalam rangka menyucikan jiwa inilah, Ridha menghindari makan-makanan yang lezat-lezat atau tidur diatas kasur, mengikuti cara yang dilakukan kaum sufi..

* “Al- manar” karya populer (magnum opus).

Majalah al-Manar sendiri terbit edisi perdana pada tanggal 17 Maret 1898. berupa media mingguan sebanyak delapan halaman, yang mana melalui majalahnya ini merupakan benih yang baik, menjadikan kaum Muslimin mengarahkan perhatian mereka kepada hadis-hadis Rasulullah. Dan al-manar sendiri bersandarkan pada al-maroji’ al-islami. Hal ini mendapatkan sambutan hangat tidak hanya di Mesir tetapi juga negara-negara sekitarnya.

Melalui kuliah tafsir yang rutin dilakukan di Universitas Al-Azhar, Rasyid Ridha selalu mencatat ide-ide pembaharuan yang muncul dalam kuliah yang diberikan Muhammad Abduh. Selanjutnya, catatan-catatan itu disusun secara sistematis dan diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa kembali. Selesai diperiksa dan mendapat pengesahan, barulah tulisan itu diterbitkan dalam majalah al-Manar. Kumpulan tulisan mengenai tafsir yang termuat dalam majalah Al-Manar inilah yang kemudian dibukukan menjadi Tafsir Al-Manar.

Tafsir al-Manar yang bernama Tafsir al-Quran al-Hakim memperkenalkan dirinya sebagai kitab tafsir satu-satunya yang menghimpun riwayat-riwayat yang shahih dan pandangan akal yang tegas yang menjelaskan hikmah-hikmah syariah serta sunnatullah yang berlaku terhadap manusia dan menjelaskan fungsi al-Qur'an sebagai petunjuk untuk seluruh manusia disetiap waktu dan tempat serta membandingkan antara petunjuknya dengan keadaan kaum Muslimin..

* Kembali ke manhaj salafi

Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan sebagai Sufi dengan mengikuti Tarekat Naqsyabandiyyah, beliau menuturkan, “Saya sudah menjalani Tarekat Naqsyabandiyyah, mengenal yang tersembunyi dan paling tersembunyi dari misteri-misteri dan rahasia-rahasianya. Aku telah mengarungi lautan Tasawuf dan telah meneropong intan-intan di dalamnya yang masih kokoh dan buih-buihnya yang terlempar ombak. Namun akhirnya petualangan itu berakhir ke tepian damai, ‘pemahaman Salaf ash-Shalih’ dan tahulah aku bahwa setiap yang bertentangan dengannya adalah kesesatan yang nyata.”

Dalam pandangan al-Allamah Muhammad Kurdi Ali: “Rasyid Ridha mendirikan majalah al-Manar dan menjadikan tema pertamanya “'reformasi islam”. beliau meninggalkan sufisme dan kembali ke manhaj salafi. Dalam memainkan peranan ini, beliau termasuk orang yang banyak mengambil ilmu dari kitab-kitab salaf dan menukil dari pemahaman mereka”. Melalui majalahnya al-Manar, Rasyid sangat mengingkari perbuatan para ahli tarekat Sufi itu. Sebab ia sudah melihat sendiri betapa kemungkaran dan bid’ah yang terjadi dalam berbagai kegiatan spritual tarekat-tarekat sufi.

* Perbandingan dengan gurunya “Muhammad Abduh”

Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Kedua syeikh ini, tidak ragu lagi merupakan tokoh pembaharu Islam paling terkemuka pada akhir abad ke-19 dan abad ke-20. mereka dengan caranya masing-masing telah mencoba menawarkan dan melontarkan beberapa gagasan pembaharuan. Dalam konteks sejarah pembaharuan Islam, pengamatan dan penulusuran terhadap kedua tokoh pembaharuan ini akan menjadi menarik, sebab keduanya akan disoroti lewat kerangka hubungan guru dengan murid..

Muhammad Abduh telah terbiasa berfikir rasional semenjak usia muda. Hal ini terlihat dengan ketidak puasannya dengan sistem pengajaran di Thanta 1862 M. Sedangkan Rasyid Ridha kebiasaan berfikir rasionalnya baru muncul setelah membaca majalah al-Urwah al-Watsqa. Terlebih lagi stelah bertemu langsung dan berdialog dengan Muhammad Abduh. Sementara sebelumnya, Rasyid Ridha dibesarkan dan dipengaruhi oleh lingkungan yang tradisional.

Muhammad Abduh mempunyai hubungan yang luas dengan dunia Barat, pandai berbahasa asing, sehingga dia mampu membaca buku-buku dan naskah-naskah dari Barat. Sementara Rasyid Ridha tidak banyak berhubungan dengan dunia Barat, dan kemampuan berbahasa asingnya relatif kurang, jika dibandingkan dengan Muhammad Abduh

Muhammad Abduh termasuk orang yang liberal dalam memandang aliran atau mazhab, sehingga dia dituduh menganut aliran Mu'tazilah, walaupun dia menentang keras tuduhan tersebut. Nampaknya, hal ini dilakukan semata-mata karena ingin bebas dalam berfikir. Sedangkan Rasyid Ridha dalah pemegang mazhab sampai akhir hayatnya. Dia masih terikat pada pendapat-pendapat Ibnu Hanbal dan Ibnu Taimiyah.

Dalam beberapa hal, Rasyid Ridha lebih unggul dari gurunya, Muhammad Abduh, seperti penguasaannya dibidang hadits dan penafsiran ayat dengan ayat serta keluasan pembahasan berbagai masalah. Disisi tertentu, Ridha pun memiliki konsep yang sama dengan Abduh, seperti penggunaan akal secara luas dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an dan bersikap kritis atas hadits-hadits yang dianggap shahih oleh umat Islam mayoritas

Ridha wafat dalam sebuah kecelakaan mobil setelah mengantar Pangeran Sa'ud al-Faisal ( yang kemudian menjadi raja Saudi Arabia ) dari kota Suez di Mesir pada tanggal 22 Agustus 1935 M.

* Penutup

Muhammad Rasyid Ridha, beliau sebagai penopang dan da'i terbesar bagi gerakan salafiyyah di Mesir khususnya, dan di negeri-negeri Arab pada umumnya, yang gigih berjuang di jalan Allah SWT dan bisa mempertahankan syariat islam.

Dalam uraian yang sederhana ini, akan tampak betapa barat perjuangan para ulama’ terdahulu, demi mengibarkan bendera islam di jagat raya ini. Hendaknyalah kita sebagai generasi penerus untuk bisa memegang estafet perjuangan tersebut. amin.




Daftar pustaka:

1. Hamdy Zaqzuq, Mahmud. A’lam Al-fikri Al-islami. Cairo hal-946.
2. ‘Abdul maqsud Ibrahim, Yusuf. Muhammad Rasyid Ridha fi khidmati sunnah. Cairo
3. Mahmud Tsahatah, ‘Abdullah. al-Imam Muhammad ‘Abduh baina al-Manhaj al-Dini wa al-Manhaj al-Ijtima’i. Cairo.
4. Al-Bana, Jamal. Al-Sayid Rasyid Ridha munsyi’ al-Manar wa ra’id al-Salafiah al-Haditsah. Cairo

Sabtu, 07 Mei 2011

Hasan al-Attar

“Pembaharu Pemikiran Keagamaan di Mesir”

al-Azhar yang kita kenal adalah salah satu universitas tertua didunia, pada mulanya merupakan sebuah masjid yang didirikan pada pada tahun 970 M / 359 H. Bagunan ini diorientasikan sebagai pusat penyebaran dakwah dan pengajaran ilmu keislaman. Nama al-Azhar sendiri di ambil dari “Fatimah al-Zahra” putri nabi Muhammad SAW, untuk memuliakan namanya. Dikemudian hari, al-Azhar menjelma menjadi sebuah lembaga pendidikan islam yang namanya dikenal diseluruh dunia. Disinilah pusat tempat umat islam dari segala penjuru belajar berbagai disiplin ilmu pengetahuna, khususnya kajian keislaman.

Al-Azhar bukan saja berfungsi sebagai tempat mengajar ilmu agama, tetapi juga tempat lahirnya du’at (dai-dai) islam ynag unggul. Tanpa peranan itu, al-Azhar layaknya badan yang tidak mempunyai ruh. Al-Azhar memang terkenel dengan metode pembelajaranya yang tradisional. Dari metode ini, mulailah ada ide dan pemikiran untuk merombak sistempembelajaran dari bentuk tradisional ke sistem yang lebih modern. Di antara mereka yang menyeru kearah pembaharuan itu ialah syeikh Hasan al-Attar, salah seorang ulama yang juga belajar di al-Azhar dan pada akhirnya menjadi Grand Syeikh di sana.

Hasan al-Attar lahir di kairo pada tahun 1180 H / 1766 M, dan wafat pada tahun 1250 H / 1835 M. Ayahnya, “Ali Muhammad al-Attar”, merupakan sosok kelahiran Maroko yang menghabiskan hidupnya sebagai pedagang. Sejak kecil, Hasan al-Attar ikut membantu ayahnya berniaga. Walaupun profesi sebagai pedagang, ayah beliau ini sangat gemar pada ilmu pengetahuan. Tak heran jika putranya, Hasan al-Attar, ikut sigap dalam hal ilmu pengetahuan dengan mendalami berbagai disiplin ilmu di al-Azhar.

Hasan al-Attar adalah satu tokoh pencetus serta pembaharu dalam kemajuan dan perkembangan keagamaan di Mesir. Beliau juga merupakan salah satu pendobrak gerbang islah dan tajdid ketika mayoritas ulama al-Azhar menutup diri pada beberapa ahkam fiqhiyyah. Bahkan di usianya yang ke 65, beliau diangkat menjadi Grand Syeikh al-Azhar. Tepatnya pada tahun 1830 M / 1246 H. Selama hidupnya, Hasan al-Attar menghabiskan waktunya untuk mengabdi pada al-Azhar hingga wafat.

Pada tahun 1798, ketika Napoleon Bonaparte dan pasukanya menjajah Mesir, Hasan al-Attar yang kala itu berumur 32 tahun, bersama ulama-ulama lain mengasingkan diri (baca: mengamankan diri) di sebuah tempat selama 18 bulan. Ketika keadaan dirasa aman, barulah Hasan al-Attar mulai kembali meneruskan pelajaranya di al-Azhar. Bahkan beliau tetap gigih menuntut ilmu ketika Mesir masih dalam keadaan tidak stabil di bawah kekuasaan Perancis.

1802 M, setahun selepas kekuatan Utsmaniyah dengan bantuan Inggris berhasil mengusir Perancis, Hassan al-Attar pergi ke Romawi, Hijaz, dan Turki untuk lebih mendalami ilmu yang beliau miliki. Pada tahun 1810 M, Hasan al-Attar meneruskan perjalanannya ke kawasan Syam selama lima tahun. Beliau kembali ke Mesir pada tahun 1815 M untuk meneruskan pengabdianya di al-Azhar. Saat itu, Mesir berada di bawah komando Muhammad Ali, sosok desertir Utsmaniyyah yang memproklamirkan kemerdekaan Mesir di tahun 1805. Di masa inilah Mesir menjadi negara dengan ketenangan politik yang mulai terjamin.

Berbeda dengan kebanyakan ulama islam di era paska kolonialisme. Ketika mereka masih terasyikkan dengan budaya skolastik di era pertengahan, Hasan al-Attar telah membuka cakrawala intelektualnya menuju modernitas. Beliau tidak sekedar merujuk pada hasyiah ataupun Syarh saja, melainkan juga kembali pada refrensi-refrensi primer yang ada. Pun beliau tak segan untuk menyeneraikan ide-ide produk ketajam berfikir beliau sendiri. Tidak cukup dengan teks-teks Arab, Hasan al-Attar kadang kala mengkolaborasikan ilmu pengetahuan timur dan barat. Faktanya, Hasan al-Attar sendiri merupakan sosok yang memiliki hubungan baik dengan negara-negara di Eropa, khususnya Perancis.

Hasan al-Attar tercatat pernah mengutus salah satu muridnya untuk lebih mendalami ilmunya di Perancis. Pada giliranya, murid beliau ini menulis sebuah bukubertajuk talkhis al-Ibriz. Dalam buku tersebut, ia sangat memuji kondisi dan situasi di Perancis, seperti apa yang telah ia rasakan ketika menuntut ilmu di negara tersebut. Tentu, buku ini juga tak bungkam dari beberapa kritikan untuk masyarakat Perancis yang lebih memprioritaskan materi. Murid Hasan al-Attar ini tak lain adalah Rifa’ah Tahtawi, sosok reformis Islam yang tersohor itu.

Hasan al-Attar memiliki banyak guru dengan spesialisasinya masing-masing di pelbagai disiplin ilmu keislaman. Beliau pernah berguru pasa Syeikh Muhammad al-Amir, Muhammad al-Shoban, Ahmad bin Yunus, Ahmas ‘Arusyi, Abdullah Syarqawi, Muhammad al-Syanwani, Muhammad ‘irfah, dan lainya. Hasan al-Attar menulis berbagai buku dalam disiplin ilmu qawa’id al-I’rab, nahwu, mantiq, isti’arah, dan adab al-bahts. Baliau juga menuliskan hasyiah ‘ala syarhi Isaghuji dalam ilmu mantiq, hasyiah ‘ala jami’ al-Jawami’ dalam ushul fikih, hasyiah ‘ala maqalat ayeikh al-suja’I, dan lain sebagainya.

‘Abdurrahman al-Rafi’i (sejarawan terkemuka) berkata, “Syeikh Hasan al-Attar adalah seorang ulama Mesir yang tidak diragukan lagi ilmunya, mumtaz dalam ilmu adab dan funun, dan juga mendalami ilmu-ilmu modern, yang mana jarang dimiliki oleh para Syeikh al-Azhar”. Terbukti, bahwa Hasan al-Attar merupakan salah satu ulama ensiklopedis dan multi diplisiner.

Di antara tokoh pembaharu al-Azhar yang terkenal ialah Muhammad Abdul Wahhab , Muhammad Abduh, dan al-Afghani. Mereka adalah sosok ulama yang dapat mengkritik umat secara terang-terangan. Lain halnya dengan Hasan al-Attar. Pembaharuan yang dilakukanya yang dilakukanya diselaraskan dengan keupayaan umat ketika itu. Ini semua dapat dibuktikan dengan penelitian beliau yang amat bernilai serta bermakna dalam perkembangan alam pemikiran islam. Hasan al-Attar juga sangat bijak dalam sains dan dapat memahami tradisi pemikiran Islam untuk menentukan keutamaan-keutamaan ilmu. Satu hal yang pasti, beliau tetap selalu berpegang pada paradigma teologis dan segala cabangnya, yang telah memandu umat islam sepanjang zaman. “wallahu a’lam bi al-shawwab”.

Kamis, 31 Maret 2011

Negeri Lima Menara

Judul buku : Negeri Lima menara
Penulis : A. Fuadi
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Cetakan : Kedua / Oktober 2009
Tebal : 420 Halaman


”Negeri lima menara” adalah buku pertama dari sebuah trilogy. Ditulis Oleh A. Fuady, Mantan wartawan TEMPO & VOA ,Penyuka fotografi, yang kini menjadi direktur komunikasi disebuah NGO konservasi. Alumni Pondok Modern Darussalam GONTOR, HI Unpad, George Washington University, dan Royal Holloway, Univercity of London.

Novel National best seller ini terinspirasi oleh pengalaman penulis (A. Fuady) menikmati pendidikan yang mencerahkan disebuah Pondok Pesantren, semua tokoh utama terinspirasi sosok asli, beberapa lagi adalah gabungan dari beberapa karakter yang sebenarnya.

Kebanyakan masyarakat dunia mengolah kekayaan alam kreativitas pengetahuan dan inovasi teknologi menjadi sampah kebudayaan, kekonyolan mental, kehinaan moral, dan kekerdilan kemanusiaan. Akan tetapi Fuadi melakukan sebaliknya, dengan bukunya ini ia mengolah sampah-sampah masa silam kehidupanya menjadi emas permata masa depan. Dalam buku ini juga menceritakan betapa eratnya sebuah persahabatan hingga tercapainya cita-cita yang di harapkan.

Seperti kata orang bijak, penderitaan bersamalah yang menjadi semen dari pertemanan yang lekat, sejak menjadi jasus keamanan pusat di pesantren, Alif, Raja, Said, Dulmajid, Atang, dan baso lebih sering berkumpul dan belajar bersama. Mereka sepakat untuk berkumpul dibawah kaki menara masjid jami’. Karena mereka sering berkumpul ditempat itu, akhirnya mereka kerap di juluki dengan sahibul menara. selain tempat yang nyaman buat balajar, ditempat itu juga juga mereka sering membayangkan impian dan cita-cita yang tinggi menjulang bagaikan menara. Pandangan mereka tertuju pada gumpalan awan yang membentuk benua harapan masing-masing.

Sealain belajar ilmu agama, di pesantren itulah mereka mulai menemukan jati diri mereka masing-masing. Alif yang sangat tertarik belajar menulis dan memotret maka ia bergabung dengan malah kampus. Said yang gemar olah raga hingga hampir semua cabang olahraga yang ada dia ikuti mulai dari silat, sepak bola, dan juga body building. Atang yang memakai kacamata bergagang tebal sesuai bakatnya ia lebih suka latihan teater. Raja yang hoby pidato, diskusi, dan debat maka ia masuk English club . Baso yang sangat berantusias untuk bisa hafal al-quran makanya dia ikut kelompok tahfidzul quran. Sedangkan Dulmajid bergabung sebagi tim perpustakaan.

Dengan modal berani bermimpi, berusaha, kerja keras, dan menggenapkan dengan doa “man jadda wajada” Barang siapa yang bersungguh-sungguh maka akan berhasil, Kalimat itulah yang telah menjadi motivasi mereka untuk terus gigih berjuang dalam menggapai harapan dan cita-cita.

Berawal mereka tidak takut bermimpi, walau sejujurnya juga tidak tahu bagaimana merealisasikanya, Tapi pada kenyataanya setelah mereka mengerahkan sagala ikhtiar dan menggenapkan dengan doa, Allah mengirim kan benua impian (Arab Saudi, Eropa, Amerika Serikat, Mesir,dan Indonesia) ke pelukan mereka masing-masing. “kun fayakun” yang pada mulanya semua itu adalah awan impian namun kini menjadi kehidupan yang nyata. Maka jangan pernah remehkan sebuah impian, karena Sesungguhnya Allah maha mendengar.

Untuk lebih jelasnya bagaimana perjalanan Alif, Raja, Said, Dulmajid, Atang, dan baso dalam berjuang meniti jalan yang penuh dengan lika-liku demi tercapainya harapan dan cita-cita. Dari itu Bacalah buku ini, insyallah kita akan mendapatkan motivasi serta spirit baru tuk menggapai masa depan yang gemilang. Amin..

Rabu, 12 Mei 2010

Peran Wanita

Perempuan, antara Eksistensi dan Domestikasi peran;
(Sebuah Potret ambivalensi yang menghegemoni pemikiran masyarakat dunia)

* Prolog

Sebuah diskursus yang menyoal eksistensi perempuan selalu saja menjadi bahan pembicaraan hangat yang masih saja berdampak ambigu dalam sketsa pemikiran masyarakat dunia. Sebagaimana yang kita lihat, Dimasa silam, kedudukan perempuan teramat miris dan pilu. Keterbelengguan seringkali mengikat gerak lingkup mereka, bahkan dalam hak untuk bersuara sekalipun. Konon, kebencian bangsa yunani terhadap makhluk yang berlevel ambiguitas ini semakin mencuat, terlebih disaat posisinya disama ratakan dengan sejenis kotoran dan jelmaan syetan. Begitupula bangsa yahudi, yang mendoktrin wanita sebagai budak sehingga bisa seenaknya untuk diperjual belikan. Dan lebih naifnya, pembunuhan bayi hidup-hidup, ternyata sudah menjadi tradisi lama bangsa Arab yang notabene mengklaim perempuan sebagai aib kehidupan terbesar nomor satu.

Namun, berbeda halnya dengan agama Islam, agama yang sejatinya rahmatan li-al-'Alamin, bergerak memayungi segala tindak-tanduk manusia yang tak berlandaskan keadilan. Islam tidak pernah merendahkan derajat wanita, justru memperlakukan perempuan dengan sangat mulia dan memberikan kedudukan yang tinggi. Ini semua dapat kita lihat bahwa islam meninggikan derajat seorang ibu tiga tingkat dibandingkan ayah, menjanjikan syurga bagi istri sholihah, memberikan batasan untuk menikahi wanita cukup dengan empat saja, dan juga memberikan batas thalak cukup tiga, serta memberikan hak warisnya. Betapa mulianya hakikat perempuan dimata Islam.

Perempuan bagaikan mutira yang sangat mahal harganya, terlebih apabila mutira itu tidak pernah tersentuh, itulah bak wanita shalihah yang pastinya dinantikan oleh penjuru dunia. Syurga dibawah telapak kaki kaum ibu. Sekiranya kaum ibu baik, maka baiklah negaranya, tapi sekira- nya kaum ibu rusak, rusaklah negaranya.

Terkait peran perempuan dalam realita kehidupan, tak dipungkiri, posisinya seringkali menjadi bahan perbincangan yang sarat kontroversial. Inilah alasan mendasar penulis untuk membahas tema diskursif ini lebih lanjut.

* Bagaimanakah selayaknya perempuan berperan?

Pada hakikatnya, kedudukan perempuan tidaklah tragis sebagaimana pemahaman orang-orang dimasa silam, akan tetapi dalam Islam sendiri atau dalam pandangan Allah SWT, derajat perempuan adalah sama dengan laki-laki. Ini bisa dilihat pada ayat berikut, seperti firman-Nya:

( يآايهاالناس اتقوربكم الذي خلقكم من نفس واحدة (النساء : ا

Islam juga memberikan apa yang telah menjadi haknya seorang perempuan, tidak pernah memaksa, bahkan memberikan kebebasan untuk memilih. Misalnya saja dalam hal menuntut ilmu, laki-laki dan perempuan sama saja diwajibkan untuk menuntut ilmu dijalan Allah SWT. Sama halnya dalam pemberian ganjaran ataupun pahala, Islam tidak pernah membedakan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana dalam firman-Nya:"Allah menciptakan surga kepada orang orang mukmin, baik laki-laki maupun wanita.”

Kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara yang sangat plural,.yang mana kaum intelektual, merupakan aset negara yang sangat diperlukan dalam rangka menuju perbaikan dan perubahan. Dengan kata lain, sebuah pergerakan memang sangat berdampak luar biasa disaat masa perkembangan zaman seperti ini. Dan itu dapat kita buktikan bukan hanya laki-laki saja yang dituntut untuk bangkit, melainkan bagi perempuan juga tidak mau tertinggal dalan hal seperti ini. Dimana seorang perempuan bukan lagi sosok yang awam sebagaimana pemahaman orang-orang masa silam.

Menjadi perempuan karir sudah menjadi hal yang lumrah di zaman modern seperti sekarang ini. Di satu sisi mereka berjuang mengejar karirnya, di sisi lain mereka berjuang untuk mendapatkan kembali kehidupan mereka sebagai perempuan dan sebagai ibu serta merawat anak-anak mereka agar tumbuh menjadi manusia yang seimbang. Atau bisa dikatakan menyandang “double burde”(fungsi ganda), yaitu fungsi domestik (rumah tangga) dan fungsi da'wah.

Tapi yang mungkin perlu digaris bawahi, “karir” disini bukan diharuskan seperti halnya perempuan Eropa yang mayoritas mampu hidup mandiri dengan berbisnis, atau bekerja di instansi tertentu. Sebagian besar perempuan karir di Eropa yang bersuami, tidak mau punya keturunan secepatnya. Ada juga yang tidak mau mengandung anak selamanya. Mereka yang sudah telanjur punya anak, tidak sudi merawat, mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara layak. Tak sedikit anak-anak Eropa, meski orang tuanya kaya, dititipkan di panti asuhan, atau diserahkan kepada kakek neneknya untuk diasuh.

Pada kenyataanya, dimasa sekarang, tidak sedikit kita temukan masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, juga kubangan krisis moneter yang tak kunjung reda. Keadaan menjerat ini tentunya menantang setiap individu, laki-laki dan perempuan, untuk bergerak aktif, melawan tantangan zaman yang kian menjerit. Tak terkecuali perempuan, makhluk yang seringkali di beri label “the second human being” ini dituntut untuk eksis diluar rumah supaya tak hanya menjadi sampah masyarakat. Padahal, tuntutan zaman yang krisis dan kritis ini Nampak kian tak terbendungkan. Berangkat dari dilematika ini, lantas, pantaskah domestifikasi perempuan menjadi point yang diandalkan?

Coba kita tengok tatanan tradisi kehidupan masyarakat Jepang, Nampak sebuah corak keharmonisan yang dianjurkan Allah SWT dan Nabi Muhammad saw, dan dapat membawa negaranya makmur, sejahtera, tiada lagi kemiskinan, tiada lagi orang yang minta-minta. Hal ini disebabkan karena wanita wanita Jepang pada umumnya kalau sudah menikah, mereka berhenti bekerja dari kantor, dan mencurahkan perhatian dan waktunya untuk keluarga, dan kalau anak-anaknya sudah besar, tamat SMP atau SMU, kebanyakan ibu-ibu kembali bekerja di luar rumah untuk melanjutkan kariernya dan agar ilmu serta tenaganya dapat bermanfaat untuk orang banyak. Ibu-ibu Jepang ada yang menduduki jabatan tinggi sebagai menteri. Dengan begitu sesungguhnya kaum wanita juga dituntut untuk terus maju dan tidak menyerah ataupun pasrah begitu saja.

Menjadi perempuan karir dalam artian perempuan yang bekerja di luar rumah dan meniti karir sampai puncak adalah mudah, Asal memiliki kecakapan yang cukup plus kemampuan yang baik, dan jikalau perempuan itu pasif, maka tidak menutup kemungkinan adanya waktu luang, tentunya, sebuah “kekosongan” pasti akan menggrogoti masa kita. Akan lebih baik lagi kalau wanita tersebut bisa menggunakan waktu dengan sesuatu yang bermanfaat. Dan itu pastinya akan menambah ibadah kita apabila amalan tersebut dikerjakan dengan ikhlas. Sebagaimana yang ditulis dalam qoidah furu’ fiqh Syafi’iyah “ma kana aktsaru fi’lan, kana aktsaru fadhlan.”

Jadi tidak ada salahnya seorang perempuan untuk bergerak asalkan yang dikerjakan itu baik dan yang terpenting tidak meninggalkan tugas utamanya dalam keluarga. Karena anak adalah hadiah dari Allah SWT yang sangat berharga dibandingkan dengan pekerjaan, organisasi, rumah, mobil mewah dan kebutuhan duniawi yang lainya. Anak-anak jualah yang akan membantu orang tuanya di kala sudah menua, dan satu yang perlu kita ingat bahwa anaklah yang akan mendoakan orang tuanya di kala orang tua sudah meninggal dunia.

* Sang “WONDER WOMEN” Berpengaruh

1, Khodijah Binti Khuwailid (Ummul Mu’minin.

Rasulullah SAW punya seorang istri yang tidak hanya berdiam diri serta bersembunyi didalam kamarnya. Sebaliknya dia adalah seorang perempuan yang aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum Rasul menikahinya Rasul pernah menjalin kerjasama bisnis kenegeri syam. Dan setelah menikahinya tidak berarti khodijah berhenti dari aktivitasnya. Bahkan harta hasil jerih payah bisnis Khodijah amat banyak menunjang dakwah dimasa awal. Karena pada waktu itu belum ada sumber dana penunjang dakwah yang bisa diandalkan. Dari sini kita bisa mengetahui bahwasanya istri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah mengurus bisnisnya , bahkan setelah memiliki anak sekalipun.

2, Aisyah binti Abu Bakar (ummul mu’minin).

Sepeninggal Khodijah, Rasulullah beristrikan Aisyah, seorang perempuan yang cerdas, muda dan cantik, yang kiprahnya ditengah masyarakat tidak diragukan lagi. Posisinya sebagai seorang istri tidak menghalanginya dari aktif ditengah masyarakat. Semasa rasul masih hidup, beliau sering kali ikut keluar madinah, ikut berbagai operasi peperangan. Dan sepeninggalRasul, Aisyah adalah guru dari para sahabat yang mampu memberikan penjelasan dan keterangan tentang ajaran islam. Sampai-sampai zuhro pernah berkata: “ilmu Aisyah lebih afdhol dari pada ilmu yang dimiliki oleh semua ummahatul mu’minin, bahkan ilmu dari semua perempuan sekalipun.”

3. Ummu Sulaim binti milhan.

Kaum muslimin yang hidup semasa dengan Rasulullah SAW dikenal dengan
sebutan "sahabah" bagi yang laki-laki dan "Shahabiyah" bagi perempuan. Para shahabiyah ikut andil bersama rasul untuk berdakwah.salah satunya adalah Ummu sulaim yang sangat setia pada rasul serta aktif berjuang bersamanya yang bertugas di luar rumah sebagai pemberi makanan dan minuman kepada pejuang-pejuang Islam.

4, Rufaydah Al-Aslamiyyah.

adalah doktor perempuan Islam pertama yang Nabi sediakan sebuah khemah khas di Masjid Nabi untuk tujuan rawatan bagi pejuang-pejuang Islam yang cedera ketika peperangan Khandaq. Akhirnya Rufaidah sangat ma’ruf ketika itu. dan tidak berhenti sampai disitu. Bahkan Rufaidah selalu ikut dalam peperangan untuk mengobati para mujahidin yang membutuhkan pertolongan.

5. Raden Ajeng (R.A) Kartini.

Di Indonesia, emansipasi perempuan dipelopori oleh Raden Ajeng (R.A) Kartini. Substansi emansipasinya adalah memerdekakan perempuan dari belenggu perbudakan kaum laki-laki, yang mana Kaum perempuan di zaman Belanda (sebelum 1945 M) adalah sosok pribadi yang lemah, tertindas dan tidak memiliki harga diri.Wanita di saat itu hanyalah sebagai budak, buruh, penghibur dan pelampias nafsu birahi kaum laki-laki. Lalu gagasan brilian dari Kartini dimuat dalam sebuah karyanya “Habis Gelap Terbitlah Terang”, untuk membebaskan kaum wanita yang terbelenggu, dan mengangkat harkat martabat serta derajat perempuan Indonesia.

* Syarat diperbolehkanya perempuan keluar rumah

1, Mengenakan Pakaian yang menutup aurat.

”Wahai nabi!, Katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka” (Al-Ahzab:59)

2, Tidak tabarruj atau memamerkan perhiasan dan kecantikan.

“Janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dulu”.(Al-Ahzab:33)

3, Tidak melunakkan, memerdukan atau mendesahkan suara.

“Janganlah kamu menunuduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (Al-Ahzab:23)

4,Menjaga pandangan.

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandanganya dan memelihara kemaluanya, dan janganlah menampakkan perhiasanya (auratnya), kecuali yang (biasa)terlihat.”(Annur:31)

5, Mendapatkan izin dari suami.

Banyak kita jumpai perempuan ataupun muslimah yang menyepelekan hal ini, padahal izin dari seorang suami merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga. Pada dasarnya memang perempuan harus mendapatkan izin suami untuk keluar rumah. Namun tidak harus juga diterapkan secara kaku yang mengesankan bahwa Islam mengekang kebebasan perempuan.

* Epilog

Dalam pembahasan ini, sesungguhnya tak ada maksud sama sekali untuk mendukung sepenuhnya semangat emansipatoris yang didengungkan oleh kaum feminis. Tak semua karya mereka kita terima dengn tangan terbuka, perlu kita cerna satu persatu. Ada sebagian yang layak kita apresiasi. Dan sebagian yang lain harus kita kritisi. Akan tetapi alangkah akan lebih baiknya apabila ada wujud perempuan yang mampu membagi waktu, dalam artian bisa menyeimbangkan antara karir dan keluarga, menyeimbangkan materi dan fikiran antara keluarga dan peran di masyarakat. Karena dengan ini akan menjadi sebuah bukti yang kongkrit betapa berdayanya perempuan!!!. Wallahu a’lam bishawab.


Daftar Pustaka

1. Al-quran & Terjemahnya oleh Dapertemen Agama RI, Al-hikmah, Jawa barat, Indonesia
2. Sa’id Abdurro’uf, Al-Qodir. Adhwa’u ‘ala Nudzum Al-Islamiyah
3. Assayuti, Jamaluddin. Al-Asybah Wannadho’ir fi qowa’id wa furu’I fiqih Syafi’iyah
4. Ali, Al-Qothib. Nisa’un haula Rasul
5. Abdul Hamid, Istitah. Tarikh As-sunnah